Medan Pers, Jakakarta – Edward Akbar telah mengajukan gugatan terhadap Kimberly Ryder karena dugaan kekerasan terhadap anak -anak mereka, kepada CPI.
Keluhan Edward Akbar -TA juga menerima KPI melalui pengacaranya.
Baca juga: Edward Akbar Mix Kimberly Ryder di KPI karena dugaan kekerasan terhadap anak -anak
Kimberly Ryder dicurigai melakukan kekerasan dalam bentuk kram, goresan untuk mengalahkan anak -anaknya.
Pengacara Edward Akbar, Undri R. Berutu mengklaim dia tidak tahu motif seorang wanita berusia 31 tahun yang diduga melakukan kekerasan.
Baca Juga: Kooperatif Deddy Corbuzier, Diaz Hendropriano Memulai Film dokumenter ini
“Kami tidak tahu motif apa itu. Tetapi tampaknya benar -benar ringan dan kasar kepada anak -anak,” kata Underdrry R. Berutu di daerah Menteng, Jakakarta Tengah, Rabu (3/10).
Dalam banding ini, Edward Akbar juga memasukkan bukti dalam bentuk video pribadi dan rekaman pengawasan video.
Baca juga: Penyihir Pak Tarno mengalami sedikit pukulan, saya harap dia akan pulih dengan cepat!
Kimberly Ryder dilaporkan melakukan kekerasan terhadap bayinya tiga kali, yaitu pada Oktober 2023, Februari dan April 2024.
Jadi apa upaya berikutnya dari Edward Akbar di banding?
“Upaya berikutnya adalah menunggu proses yang terjadi di KPI, kami tentu sangat menghargainya. Kemudian, tentu saja, ketika ada proses pengawasan, kami akan dibentuk kembali,” kata Underdry R. Bertho.
Sebelumnya, Edward Akbar dan Kimberly Ryder menderita proses perceraian di Pengadilan Tengah Jakacarta (PA).
Saat ini, keduanya tidak lagi menjalani sinus. Kedua anak itu sekarang tinggal bersama Kimberly Ryder. (Mcr7/Medan Pers)