Medan Pers, CALIFORNIA – KIA Motors menghadapi gugatan atas masalah rem pada model Telluried 2020-2024.
Permasalahan ini terbilang fatal karena dapat menimbulkan kecelakaan.
BACA JUGA: KIA Bakal Luncurkan 4 Mobil Hybrid Tahun Depan, Ini Daftarnya
CarsCoops mengumumkan pada hari Sabtu bahwa gugatan class action telah diajukan pada 18 Desember tahun lalu di California, AS.
Penggugat berusaha untuk mewakili pemilik atau penyewa Telluride yang diduga terluka.
BACA JUGA: KIA memperkenalkan penutup bagasi berbahan sampah plastik laut
Gugatan tersebut menyoroti adanya cacat pada fungsi rem yang dapat menyebabkan pedal rem kehilangan tekanan hidrolik sehingga terasa kosong atau bahkan tidak berfungsi sama sekali.
Salah satu penggugat, Sarah Raymond, mengatakan Telluride 2023 miliknya mengalami rem blong total saat ia berkendara pada 7 November.
BACA JUGA: KIA menarik kembali ratusan ribu kendaraan Optima dan Sorento yang rawan kebakaran
Ia mengklaim kerusakan tersebut menyebabkan SUV tersebut gagal berhenti sehingga mengakibatkan tabrakan dengan kendaraan lain.
Menurut hukum, penyebab utamanya adalah master silinder rem yang rusak.
Penggugat mengklaim bahwa produsen mobil Korea Selatan tersebut mengetahui kerusakan tersebut.
Namun, mereka belum mengeluarkan kampanye penarikan atau penarikan kembali kendaraan tersebut.
Keluhan tersebut menjelaskan bagaimana masalah tersebut dapat menjadi bahaya keselamatan yang serius, membuat pemilik Telluride merasa tidak nyaman mengendarai kendaraan yang dapat kehilangan tenaga pengereman setiap saat.
Raymond melanjutkan, SUV miliknya tidak dapat digunakan selama lebih dari enam minggu sambil menunggu perbaikan.
Saat itu, dia mengaku Kia menolak memberinya mobil sewaan, sehingga dia harus mengeluarkan uang sekitar $2.000 untuk sebuah mobil sewaan.
“Karena cacat ini dan kegagalan atau penolakan Kia yang terus-menerus untuk memperbaiki masalah tersebut, penggugat terus dihadapkan pada risiko keselamatan serius yang terkait dengan kegagalan rem pada kendaraan,” demikian isi gugatan tersebut.
Penggugat meminta Kia melakukan perbaikan permanen atas dugaan kerusakan tersebut. Mereka juga meminta ganti rugi, termasuk penggantian biaya sendiri seperti sewa dan derek. (Antara/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Kia Seltos ingat diesel dengan masalah pompa bahan bakar