Medan Pers, JAKARTA – Ketua Panitia Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Erwin dilaporkan ke Dewan Kehormatan Panitia Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa sore (29 Oktober 2024).
Erwin diadukan karena diduga melanggar kode etik panitia penyelenggara pemilu dimana pamannya merupakan calon Bupati Batubara nomor urut 1, khususnya Darwis.
BACA JUGA: MK Konsolidasikan Kemenangan Zahir-Suriono di Pilkada Batubara
Erwin diberitahu Tim Pemenangan soal pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 2 Baharuddin Siagian-Syafrizal, Nazli Aulia. Nazli mengungkapkan bahwa Darwis adalah paman kandung Erwin dari pihak ibunya.
“Laporan ini menyangkut dugaan pelanggaran aturan etik dengan tidak mengungkapkan kepada masyarakat adanya hubungan keluarga dengan calon Nomor Urut 1 Kabupaten Batubara atas nama H. Darwis, M.Si,” He. katanya.
BACA JUGA: Demokrat Bingung Soal Pilkada Batubara
“Kami sudah melayangkan laporan langsung ke DKPP terkait adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Erwin selaku Ketua KPU Batubara yang diduga melanggar kode etik panitia penyelenggara pemilu, Pasal 11 Huruf (c). ), Pasal 14 Huruf (a) dan Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017,” kata Nazli di Lobi
Nazli Aulia juga mengatakan, selain terkait dengan salah satu pasangan calon, Ketua KPU juga diduga memihak salah satu calon bupati nomor urut 1 dengan menerima pendaftaran pasangan calon 01 yang sudah lolos aturan. batas waktu. Oleh karena itu, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 11 huruf c, Pasal 15 huruf (b,c,d,f,g,h) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
BACA JUGA: AKBP Fahrian Tekankan Personel Polres Inhu Jaga Kedamaian Maksimal Saat Pilkada
“Seharusnya KPU yang jadi wasit, tapi dia (Erwin), Ketua KPU Barubara, justru malah memihak calon par 01, paman dari pihak ibu. Ini yang membuat netralitas KPU khawatir,” kata Nazli kepada media. .
Dengan adanya laporan tersebut, Nazli Aulia berharap DKPP bisa menguji Ketua KPU Batubara tersebut.
Ia juga menegaskan, setiap penyelenggara pemilu mempunyai tanggung jawab besar dalam menjamin transparansi untuk menjamin kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari DKPP agar pemilu di Kabupaten Batubara dapat berjalan sesuai prinsip yang dianut,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, DKPP diharapkan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Nazli selaku jurnalis berharap dengan langkah hukum yang dilakukan saat ini, profesionalisme penyelenggara pemilu sebagai penyelenggara pemilu dapat tetap terjaga (ray/ Medan Pers).