Medan Pers, Turkan – Kepala Dinas Bea dan Cukai Turkan, Johan Pandorus, mengatakan anjing pelacak K-9 bersama aparat penegak hukum menemukan penyelundupan pakaian bekas di Mora Silver Waters, Pulau Ebbs, Kalimantan Utara.
Hal itu diungkapkan langsung Johan dalam jumpa pers mengungkap penindakan pakaian/balpress yang digunakan di halaman markas Komando Satuan Patroli Maritim Lantamal XIII Turkan, Rabu (23/10).
Baca Juga: Kunjungi 2 Perusahaan untuk Dapat Kawasan Pabean, Sorotan Bea dan Cukai
“Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita 64 kantong pakaian bekas yang diangkut dengan perahu kayu di perairan Mora Siler, Pulau Ebbs, Kalimantan Utara,” ujarnya.
Johan menambahkan, tindakan ini merupakan wujud nyata koordinasi yang kuat antara pihak Bea dan Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya, serta juga merupakan bentuk keseriusan pihak Bea Cukai dalam pemberantasan barang ilegal.
Baca juga: Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja yang Berujung Penuntutan Culligan
“Penindakan terhadap barang ilegal merupakan kewajiban bea cukai dalam memenuhi fungsinya sebagai pengayom masyarakat, yaitu melindungi masyarakat dari bahaya produk yang tidak terjamin mutunya dan mengganggu stabilitas industri dalam negeri,” Johan. dikatakan (Medan Pers)
Baca juga: Temui Joan, Anjing Pelacak yang Mengendus Narkoba di Lambung Kapal
Baca artikel lainnya… Anjing penjaga digunakan untuk mendeteksi narkoba di klub malam