Medan Pers, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi persoalan agama, namun sudah tumbuh menjadi standar penting untuk meningkatkan nilai tambah suatu produk.
Haikal menegaskan, sertifikasi halal kini diterima secara luas tidak hanya oleh umat Islam, tetapi juga oleh masyarakat global, sebagai standar yang menjamin kualitas dan keamanan produk.
BACA JUGA: Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Ingin Diskusi dengan BPJPH
“Halal bukan hanya soal agama saja, karena kini halal telah berkembang menjadi standar produk yang diterapkan oleh semua orang di dunia,” ujarnya.
Dijelaskannya, tujuan penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014, tidak hanya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penggunanya, tetapi juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha.
BACA JUGA: Kepala BPJPH Butuh Label Halal pada Barang yang Dijual, Mahfud: Salah
Sertifikasi halal merupakan langkah strategis untuk produksi dan penjualan produk yang memenuhi standar dunia.
“Halal untuk semua orang.” Itu halal untuk semua orang. Halal adalah berkah dunia. “Halal adalah berkah bagi seluruh umat manusia,” lanjutnya.
BACA JUGA: BPJPH Buka Sertifikasi Halal Tuiul, Tuak dan Vine, Ternyata…
Ia juga menegaskan, halal kini juga terkait dengan konsep kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Halal juga telah menjadi bagian dari gaya hidup dan budaya yang semakin diterima dalam dunia industri dan bisnis.
Haikal mengimbau semua pihak mulai dari pelaku usaha mikro hingga besar untuk bekerjasama memperkuat ekosistem industri produk halal di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya produk luar negeri yang memiliki sertifikasi halal, ia mengingatkan pentingnya produk Indonesia yang memiliki sertifikasi halal agar mampu bersaing di pasar domestik dan internasional.