Medan Pers, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI menyatakan tidak ada WNI di dalam pesawat yang jatuh di Korea Selatan, Minggu.
Direktur Jenderal PWNI Judha Nugraha melalui pesan singkat mengatakan, berdasarkan informasi tidak resmi yang diterima, tidak ada WNI di dalam pesawat tersebut.
Baca Juga: Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, 38 Orang Meninggal
Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kedutaan Besar RI di Seoul (KBRI) terus memantau jatuhnya pesawat di Bandara Internasional Muan.
Judha mengatakan KBRI sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait bencana tersebut.
Baca Juga: Momen di Sukkahumi Rentetan Kecelakaan yang Tewaskan Seorang Ibu Hamil
Kantor berita Korea Selatan Yonhap sebelumnya melaporkan sedikitnya 28 orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka ketika penerbangan Jeju Air yang membawa 181 penumpang jatuh.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, sekitar pukul 09.07 waktu setempat (07.07 WIB), saat pesawat naas tersebut tergelincir dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Musan, Muan, 288 km barat daya ibu kota Seoul. (semut/dil/Medan Pers)
Baca Juga: Satu Tewas, 18 Luka-luka dalam Kecelakaan Puncak Bogor