Medan Pers, JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan bersama-sama membentuk tim untuk menyusun program dan kebijakan.
Kerja sama ini tercermin dalam MoU yang ditandatangani Menteri Kesejahteraan Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri PPPA Arifa Fauci.
BACA JUGA: Gerak Cepat, Kemensos salurkan bantuan untuk korban banjir Makassar
“Kami membentuk kelompok kerja selama sekitar satu bulan, dan kemudian kami membuat kontrak,” kata Menteri Kesejahteraan Sosial Gus Ipul setelah bertemu dengan menteri tersebut. PPPA Senin (13/1) di kantor Kementerian Sosial Jakarta.
Menteri Sosial Gus Ipul mengatakan kelompok tersebut akan membentuk mekanisme kerja sama paten antara Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA.
Baca Juga: Menteri PPPA Puji Desa Tangerang yang Beri Ruang Bagi Anak
“Fokus kami ada dua. Pertama, pencegahan. Cara terjadinya kekerasan, fondasinya adalah keluarga,” tambahnya.
Ia mencontohkan Kementerian Sosial memiliki Program Keluarga Harapan (PKH), dan ia mencontohkan Kementerian PPPA ingin mendorong PKH untuk menekankan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Kemensos berikan bantuan kepada lansia korban kekerasan di Boyolali.
“Diantaranya berupa edukasi, pemahaman, kekerasan berbasis gender terhadap orang tua dan anak,” jelasnya.
Gus Ipul mengatakan, keduanya sedang menyiapkan rencana untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Sejauh ini, kedua kementerian sudah mempunyai solusi atas kasus tersebut, namun belum diajukan secara kolaboratif.
Gus Ipul mengatakan, “Ketika ada persoalan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak atau lainnya, kami bisa memahami tanggung jawab semua orang. Kami akan memperkuat kerja sama yang telah berjalan selama ini.”
Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto berharap seluruh kementerian bisa bekerja sama dan mengkoordinasikan program sehingga kementerian mampu melakukan hal-hal yang penting bagi masyarakat.
“Pagi ini kita membahas isu-isu terkait pemberdayaan perempuan dan anak, khususnya tugas dan fungsi Kementerian Sosial,” ujarnya.
Gus Ipul mengatakan akhir-akhir ini banyak kasus yang memerlukan respon cepat dan tindak lanjut.
Ia juga yakin perempuan dan anak bisa terlindungi sepenuhnya.
Gus Ipul mengatakan, “Ke depan, kami ingin menjadikan hasil kasus ini sebagai karya Kementerian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifa Fauci mengatakan pertemuan yang dilakukannya dengan Kementerian Sosial adalah untuk membangun kerja sama dan kolaborasi dengan Kementerian Sosial.
Dia mengatakan kami akan bekerja sama untuk membentuk lanskap ladang khususnya bagi perempuan dan anak-anak.
Ia memprakarsai proses kolaborasi tidak hanya dengan Kementerian Sosial tetapi juga dengan kementerian lain.
“Dengan demikian, kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat,” kata Arifa. (mcr8/Medan Pers)