Medan Pers – Anggota Komisi I KHRC RI Sukamta tak membantah kabar empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Myanmar berdasarkan video yang beredar di media sosial.
“Hal ini sudah berlangsung lama,” ujarnya kepada The Associated Press, Jumat (17/1).
Baca juga: Sukoharjo, 10 Mahasiswa Program MBG Keracunan Makanan di Istana
Seorang anggota DPR dari Fraksi PKS mengaku berusaha membebaskan empat warga negara Indonesia yang ditahan di Myanmar.
“Saya bertindak melalui Kementerian Luar Negeri RI sejak Agustus tahun lalu,” kata Sukamta.
Juga: Rudy Suparmono memerintah sampai Ronald Tannur dibebaskan, oke
Seorang anggota parlemen dari daerah pemilihan Ogyakarta mengatakan dia telah mengidentifikasi WNI yang ditahan di Myanmar.
Namun Sukamta mengatakan pemerintah Indonesia kesulitan untuk memulangkan mereka karena lokasi tepatnya mereka dikuasai oleh penentang rezim di Myanmar.
Baca juga: Hubungan Baik Megawati-Prabowo Jangan Sampai Berubah Status Hukum Haston
“Sampai saat ini KBRI belum memulangkan yang bersangkutan.”
Kementerian Luar Negeri terus mencari cara efektif untuk memulangkan empat WNI yang ditahan di tempat yang aman, kata Kementerian Luar Negeri.
“Sulit menemukan cara untuk menghubungkan kembali seseorang dengan Departemen Luar Negeri. Saya harap kita segera menemukan seseorang. Mereka akan terus mencoba. Saya berharap ada jalan, sejauh ini jika saya tahu.”
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan empat WNI mengaku ditawan di Myanmar. Belakangan Kabupaten Indramayu ditemukan oleh Robiin, mantan anggota KHDR.
Dalam tayangan video, Robin mengaku sudah dua tahun disekap di Myanmar, namun tak menyebut siapa yang disekap.
Robin juga meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto dalam mencari dan membebaskan para tahanan di Myanmar.
“Presiden kami yang baru, Pak Prabowo, tolong pak, bantu kami di Myanmar, kami disandera, kami menderita, tolong pak, tolong,” ujarnya. (ast/Medan Pers) Jangan lewatkan video mobil editor ini: