Medan Pers, Jakarta – Direktur Produk Hukum Regional, Direktur Jenderal Otonomi Regional (Ditjen Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Kata Kata Kata Sukococo menyatakan dukungannya untuk data, mengamati, mengevaluasi dan mengevaluasi kantor OTSUS, menurut provinsi Papua Barat Vitalalis Yums, yang berkaitan dengan rancangan amandemen yang disebut “Kitong Monitor Otsus”.
Dukungan pompa ditransfer ketika Vitalis Yumte menerima Vitalis Yumte pada hari Selasa (11 November 2012 (5 November 2014).
Baca Juga: General Dudung: Papuea Bintarai Khusus Harus Berikan Solusi
“Saya mendukung amandemen proyek untuk Kitong Monitor Otsus di Papua Barat, diprakarsai oleh Tn. Vitalis Yumte,” kata Sukoco.
Menurut Sukoko, sangat penting untuk mengimplementasikan implementasi otonomi khusus otonomi khusus otonomi khusus di Bumi Papua.
Baca juga: KKB disebut Papua Special Autonomy Foundation. Sultan meminta pemerintah dan Ltd untuk mengajukan penjelasan
Karena, menurut pengamatan dan evaluasi, kekuatan dan kelemahan otonomi khusus akan diketahui diamati dan dievaluasi.
“Ketika mengamati dan mengevaluasi, kelemahan dan kekuatan akan diketahui, sehingga mereka tahu apa yang diperbaiki bahwa politisi otonomi khusus Papua akan baik,” kata Sukoco.
Baca Juga: Senator Filap menjelaskan 5 artikel yang perlu diperluas
Sementara itu, Vitalis Yumte menjelaskan kedatangannya di Kementerian Dalam Negeri untuk mengkonfirmasi bagaimana memfasilitasi hasil peraturan konsep untuk memantau dan mengevaluasi kinerja khusus otonomi, yang dimiliki oleh Regence/City.
Menurut Vitalis Yumte, pengamatan dan evaluasi otonomi khusus dalam regenerasi dan kota adalah salah satu tugas Gubernur Provinsi Papua, terutama Papua Barat.
Jadi kami ingin mencari tahu dengan pengembangan konsep Lugub, yang kami bahas beberapa bulan yang lalu dengan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Papua Barat. Kami diselesaikan dengan Direktorat Produk Hukum Regional, ”kata Vitalis Yumte, yang juga anggota dan pemimpin Majelis Rakyat Papua Barat.
Vitalis berharap bahwa Direktur Hukum Regional, Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, OTDA, dapat memproses konsep ini atas nama Menteri Dalam evaluasi.
“Dengan membuat bantuan dan rekomendasi, ini dapat memfasilitasi pekerjaan kami di pemerintah daerah, sebagai salah satu tugas gubernur untuk memantau dan mengevaluasi otonomi khusus di daerah tersebut,” kata Vilalis.
“Penting untuk menggambarkan program kerja gubernur untuk layanan transparan kepada papuane asli dan melibatkan masyarakat dengan baik,” kata Vitalis Yumte, yang juga seorang aktivis Asosiasi Mahasiswa Katolik Indonesia (PMK). )