Medan Pers – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Perkotaan menegaskan komitmennya untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan demokratis, aman, tertib, dan damai.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pembangunan Pemkot Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P Bolombo, dalam jumpa pers bersama Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja, Senin (28/10/2024) di Bawaslu Indonesia. Kantor, Jakarta.
BACA JUGA: Direktur Pembangunan Pemkot berharap kota-kota lain tidak ketinggalan jika kemitraan dibangun
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Kota, La Ode, membenarkan telah melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan agar pimpinan kota dan aparatur kota tidak bisa melaksanakan Pilkada berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain UU Kota, UU ASN, dan undang-undang terkait. ke Pilkada, termasuk keputusan lima kementerian/lembaga.
La Ode mengungkapkan, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Kota telah mengeluarkan surat edaran yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2024 untuk mengingatkan netralitas.
BACA JUGA: Direktur Pembangunan Pemkot: Kolaborasi semua pihak kunci pembangunan kota
Surat edaran tersebut juga memberikan informasi mengenai aturan yang harus dipatuhi oleh kepala desa dan perangkat desa serta apa saja yang dapat diharapkan dalam rangka mendukung kelancaran Pilkada 2024.
“Pada tanggal 10 Oktober Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat kepada pemerintah daerah yang mempunyai kota kecil, dalam surat tersebut Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Kota mengingatkan dan memberikan literasi tentang hal-hal yang dilarang kepada pimpinan kota dan pejabat kota, serta apa saja yang dilarang. diharapkan dalam hal dukungan untuk menyelenggarakan pilkada agar berkembang tanpa kendala,” kata La Ode.
BACA JUGA: Dirjen Pembangunan Pemerintahan Desa: LMS Paong Village secara digital tingkatkan kapasitas mesin desa
La Ode menjelaskan, upaya pencegahan, pelatihan, dan pengawasan tetap dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pelanggaran netralitas yang dapat mengganggu proses Pilkada.
Pemerintahan otonom ikut serta dalam kerja sama ini, mulai dari tingkat provinsi, hingga pemerintah daerah/kota yang memiliki kota-kota kecil di wilayahnya, untuk memastikan peraturan ini dilaksanakan sepenuhnya.
“Kami yakin dengan kerja sama yang erat antara Kementerian Dalam Negeri dan Bawaslu, serta peran aktif pemerintah daerah, Pilkada 2024 akan berjalan lancar dan sukses, mencerminkan demokrasi yang sehat,” tambah La Ode menimbang.
La Ode mengatakan Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah akan terus memantau, menyelidiki, dan mengevaluasi untuk memastikan aturan netralitas pimpinan dan pejabat kota diterapkan dengan baik. (sam/Medan Pers) Video Terpopuler Hari Ini: