Medan Pers, SELATAN JAKARTA – Aktris Nikita Mirjani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Bersama pengacaranya, Nikita Mirjani datang melayani panggilan polisi terkait laporannya terhadap Vadel Budjide.
Baca Juga: Nikita Mirjani Kembali Dicecar Soal Laporan Terhadap Waddell Badjide, Ini Jadwalnya
Pemanggilan ini menyusul peningkatan status pelaporan dari penyidikan ke penyidikan.
Nikita Mirjani kemudian menjelaskan agendanya saat ini.
Baca Juga: Wadel Budjide Dipanggil Lagi Terkait Laporan Nikita Mirjani
“Hari ini kami sudah memanggil satu lagi BAP sebagai saksi karena perkaranya sudah berjalan dari proses penyidikan ke proses penyidikan. Jadi alhamdulillah sudah berjalan sesuai keinginan Razman, jadi sekarang kami sudah dipanggil,” kata Nikita Mirjani. Polda Metro Jaya, Rabu.
Saat ditanya mengenai agenda hari ini, pria 38 tahun itu mengaku belum ada persiapan.
Baca Juga: Laporan Nikita Mirjani Diserahkan Terhadap Vadel Budjide Dalam Penyidikan
“Tidak ada persiapan, tanya, jawab, tanya, jawab,” kata Nikita Mirjani.
Sebelumnya, laporan Nikita Mirjani terhadap Wadel Budjide sudah didalami Polres Metro Jakarta Selatan.
Jurnalis Vadel Badjide dan Nikita Mirjani juga dikabarkan dipanggil untuk dimintai keterangan setelah status laporan tersebut dinaikkan ke penyidikan.
Nikita Mirjani akan dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10).
Pengacara Nikita Mirjani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya akan hadir.
“Besok Insya Allah Nicky hadir. Mungkin sore. Tapi jam berapa saya belum tahu. Dia ke WA dulu. Insya Allah dia punya pelapor dan ibu. Seharusnya korban bernama Laura ada di sana,” kata Fahmi Bachmid di kawasan Ragunan Jakarta Selatan pada Selasa (29/10).
“Besok dia akan menandatangani berita acara pemeriksaan, sebaiknya kondisi ibu anak tersebut, Nikita dan Laura, diperiksa oleh pelapor,” ujarnya.
Sementara itu, Nikita Mirjani melaporkan Wadel Budjide ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Sementara Nikita Mirjani melaporkan Vadel Budjide melanggar Pasal 76D UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan serta KUHP. (mcr7/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Nikita Mirjani akan kembali diperiksa polisi hari ini.