Medan Pers, KUDUS – Petugas polisi masih menyelidiki kematian sepasang suami istri di rumahnya di Desa Darnadi, Kabupaten Kudus setelah mencari keterangan dari 15 orang saksi.
Puluhan saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban, masyarakat sekitar, dan pihak terkait, kata AKBP Ronny Bonk, Kapolsek Kudus, Kamis.
Baca Juga: Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian PPDS Dr Olia Rezma Secara Dalam, Kaprodi Absen
Termasuk seorang pria yang ditemukan tewas di kompleks pemakaman Mosin dan diperiksa sebagai saksi seumur hidupnya.
Ia memaparkan hasil pemeriksaan sementara yang dipimpin terdakwa.
Baca juga: Meninggalnya Polda Jateng dr Olya Rasma: Kecurigaan kian bertambah
Namun, pihaknya belum mengkonsolidasikan bukti-bukti lain, antara lain hasil lab forensik, ditemukan rokok di TKP, serta tes DNA atau genetik dari air liur dan beberapa pakaiannya saat kejadian.
IGP mengatakan harus menunggu hasil lab forensik karena tadi ada bekas darah.
Baca Juga: Pemerasan dan Penipuan, 9 Tahun Penjara untuk 3 Terpidana Kasus Kematian Dr Olia
Meninggalnya pasangan suami-istri Sahlan (69) dan Ranthana (57) pada 23 Desember 2024 menggemparkan warga sekitar. Sebab, kedua korban tidak memiliki riwayat penyakit serius.
Keduanya meninggal di tempat berbeda. Sahlan ditemukan di ruang tamu sedangkan Ranthana di kamar tidur.
Atas informasi tersebut, polisi bergegas ke lokasi kejadian dan mengambil tindakan. (antara/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Polisi melarang 3 tersangka kasus kematian Dr. Auliya Razmia