Medan Pers, Kupang – Kematian seorang siswa Yohan Frantsiska Serwutun masih berada di pusat perhatian setelah keluarga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah terjadi penyimpangan dalam kasus yang disebut polisi sebagai bunuh diri.
Polisi juga mengatakan bahwa pada bulan September 2024 mereka dengan sempurna mengungkapkan kematian korban.
Baca Juga: Setelah Membunuh di Kekayalnya
“Polisi kota di Kupang telah melakukan penyelidikan lengkap dari awal laporan,” kata Selasa, kepala Komisaris untuk Hubungan dengan Hubungan dengan Nus Tenggar Timur Henry Novik Chandra dari Kupang.
Dia mengklaim bahwa seluruh proses investigasi dilakukan dengan konfirmasi prinsip -prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Baca juga: Dunia Hari Ini: Untuk Membunuh Trump, Remaja di Amerika Akan Mengakhiri Orang Tua Mereka
Langkah -langkah ini termasuk adegan penuh kejahatan, meninjau saksi, otopsi dan aplikasi otopsi di Rumah Sakit Regional Nibonat, serta keterlibatan para ahli hukum untuk menentukan penyebab kematian korban.
Namun, berdasarkan hasil otopsi dan kasus yang terjadi, disimpulkan bahwa penyebab kematian pada akhir Yohana fransiska Serwutun adalah tindakan penangguhan.
Baca juga: Haikal menggantung di rumah, mantel karate dengan sabuk hitam
Ini ditemukan diperkuat oleh hasil -d -exam legal, termasuk re -nature yang dilakukan dalam proses penggalian.
Menanggapi keluhan korban, Direktorat Investigasi Umum Kejahatan (Ditrekrumum) dari Polisi Regional NTT menerima laporan dan berkomitmen untuk memantau sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Ditkrumum saat ini sedang melakukan studi komprehensif tentang hasil penyelidikan polisi di kota Kupang. Kasus berikut akan segera diadakan untuk memastikan bahwa semua prosedur sesuai dengan investigasi hukum dan SOP,” jelas Komisaris Henry.
Hubungan publik dengan publik juga menekankan pentingnya membuka dalam proses hukum dan akan terus memberikan informasi publik secara objektif dan tepat dengan pengembangan kasus ini.
“Komitmen kami adalah melakukan investigasi yang transparan, adil, dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik pada lembaga penegakan hukum,” katanya. (Antara/Medan Pers)
Baca lebih lanjut artikel … Karyawan RSJ Provinsi Kalimantan Barat RSJ RSJ mengorek air keras OTK, Polisi Diselidiki