Keji, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Korban Dihantam 3 Kali

author
1 minute, 47 seconds Read

Medan Pers, Bogor – Seorang polisi bernama NJP (41) membunuh ibunya secara brutal.

Peristiwa itu terjadi di Desa Dayu di Silengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Polisi Bunuh Diri Secara Brutal, Terdengar 3 Suara Tembakan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (1) saat NJP, seorang bintara berpangkat tinggi, pulang ke rumah orang tuanya di Mapolres Polda Metro Jaya. /12) Malam.

Rio, Senin (2/12/2024) Rio angkat bicara, “Dia kembali ke sini karena tinggal bersama orang tuanya, ada sedikit pertengkaran, jadi orang tuanya menganiaya dia.

Baca Juga: Polisi Bunuh Diri di Karwang Akibat Depresi Keluarga

Anggota Polsek Pusat mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, NJP menggunakan tabung gas elpiji 3 kg untuk membunuh korban berinisial HS (61).

Saat ini, polisi sedang menyelidiki penyebab kekerasan tersebut.

Baca juga: Ini Keseharian Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Silandak, Jakarta Selatan

“Aksi kriminal kita tangani. Sementara moralitasnya kita tangani di Propam Polda Metro Jaya,” imbuh Rio.

Rio berjanji akan menindak pelakunya. Menurutnya, tindak pidana terhadap ibu Jiva sudah melewati batas negara.

“Itu perbuatan tercela. Kita cari cerita yang lebih berbobot karena ibu-ibu yang melahirkan kita,” kata Rio.

Sementara itu, Kapolsek Silengsi Kompol Wahu Maduransya Putra mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi di warung tempat korban berjualan pada Minggu (1/12/2024) pukul 21.30 WIB.

Sekitar pukul 22.30, kata Wahoo, Polsek Silengsi mendapat laporan dari warga mengenai adanya penganiayaan yang menyebabkan warga meninggal dunia.

Mengutip seorang saksi, Wahoo mengatakan korban tertabrak tabung gas saat melayani pelanggan di tokonya.

Di hadapan polisi, saksi pembeli mengatakan, terdakwa tiba-tiba mendorong HS hingga terjatuh ke tanah.

Setelah itu, pelaku mengambil tabung gas elpiji tiga kilogram dari toko dan menusuk kepala HS sebanyak tiga kali.

“Sakshi ketakutan dan langsung kabur setelah mengetahui hal tersebut,” tambah Wahoo.

Saksi langsung memberitahu teman-temannya tentang kejadian di warung HS.

Selanjutnya ambulans dari Carnival bergegas menuju lokasi kejadian dan membawa korban ke RS Canary, kata Wahew.

Korban dinyatakan meninggal setibanya di RS Canary. Pelaku kabur menggunakan kendaraan pikap merek Suzuki.

Rio menginformasikan, saat ini Polsek Silengsi sedang menyelidiki masalah tersebut. Namun polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, kata Wahyu (Antara/Medan Pers).

Baca cerita lainnya… Eric bingung dengan keputusan Shin Tae Yong yang mencoret Eliano dari timnas

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *