Medan Pers, BANDUNG – Anggota DPR RI Atalia Praratya menyatakan, pelaku pemerkosaan paksa atau pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas di Kota Bandung berjumlah lebih dari sembilan orang.
Informasi tersebut diterima Athalia pada Minggu (5/1/2025) saat berada di rumah korban Sidadap.
BACA JUGA: Wanita Difabel di Bandung Berkali-kali Ditangkap, Keluarganya Lapor ke Polda Jabar
Korban sedang hamil, usia kehamilannya kini 26 minggu. Lalu, terpaksa melakukan hal tersebut sebanyak sembilan orang. Dia ingat sembilan, tiga lainnya tidak ingat, dan dari tahun 2022, kata Atalia.
Athalia melanjutkan, korban menyembunyikan permasalahannya selama lebih dari dua tahun karena takut. Penjahat yang mengunjungi tokonya dimanfaatkan, dan korban takut untuk mengadu.
BACA JUGA: Wanita Difabel Dilecehkan Secara Seksual oleh Sopir Taksi Online
“Kasus seperti itu datangnya dari orang-orang yang dianggap superior dan lemah. “Entah itu dari masyarakat, dari majikan ke karyawan misalnya, atau masyarakat merasa lebih berkuasa atau kurang berkuasa, apalagi yang mau tuli,” ucapnya.
Korban tetap bungkam dan tidak menceritakan kepada orang terdekatnya. Akhirnya ada yang melihat adanya perubahan bentuk tubuh korban dan melaporkannya kepada orang tuanya.
BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan Wanita Difabel Ditangkap Polda NTB, Pelaku Kini Diadili
“Makanya dia tidak mengatakan apa-apa kepada orang tuanya bahwa anak tersebut adalah anak yatim piatu, sehingga orang tuanya tidak mengetahuinya, dan akhirnya mereka mengetahui bahwa anak tersebut hamil karena dia bekerja di toko dan salah satu orang yang datang ke toko sepertinya sedang hamil,” jelasnya.
Athalia memastikan para korban diberikan dukungan penuh sebelum melahirkan, termasuk apakah bayinya akan dirawat oleh ibu atau pihak yayasan saat bayinya lahir.
“Makanya kasus ini sangat penting. Saya bawa ke Komisi VIII, karena bisa jadi pelajaran bisa menunjukkan hubungannya dengan Perda,” ujarnya (mcr27/Medan Pers)