Medan Pers, PALEMBANG – Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di sebuah minimarket di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten ‘Ogan Ilir
Ketiga tersangka adalah Ahmad Rizky, 24 tahun, warga Desa Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan Banyuasin.
BACA JUGA: Perampokan Minimarket di Kembangan, Polisi Bergerak Buru Pelakunya
Junaidi, 35, warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir dan M Joni, 40, warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 13 Oktober 2024 sekitar pukul 21.15 WIB.
BACA JUGA: Usai melakukan 9 aksi, 2 pelaku perampokan minimarket ditangkap Polda Metro Jaya
Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan mengancam kasir minimarket tersebut dengan menggunakan senjata api dan parang, jelas Anwar, Selasa (22/10/2024).
Anwar mengatakan, dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku memainkan perannya masing-masing.
BACA JUGA: Rencana Perampokan Minimarket di Kramat Jati, Tak Disangka Salah Satu Pelakunya
Ahmad Rizky dalang perampokan, Junaidi mengacungkan parang, sedangkan Joni menodongkan senjata api ke kasir toko serba ada, kata Anwar.
Anwar mengungkapkan, saat kejadian, tersangka Joni langsung menodongkan senjatanya ke arah korban.
Dua pelaku lainnya langsung menghampiri meja kasir, lalu membuka laci dan mengambil uang serta dua buah telepon genggam, kata Anwar.
Dari proses perampokan tersebut, pelaku mengambil uang tunai senilai Rp6,6 juta di brankas kasir, serta dua buah telepon genggam dan beberapa bungkus rokok, dengan total kerugian sekitar Rp15 juta, kata Anwar.
Uang sebesar Rp6,6 juta dibagi rata oleh ketiga pelaku yang masing-masing menerima Rp2,2 juta, lanjut Anwar.
Ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba, untuk saat ini kami masih mencari lokasi senjata yang digunakan salah satu pelaku, pungkas Anwar.
Tersangka Ahmad Rizky yang menjadi dalang perampokan mengaku nekat mencuri karena masalah ekonomi.
“Saya juga terus bekerja di restoran,” aku Rizky.
Menurut Rizky, senjata tersebut ia sewa dari seseorang seharga Rp 200 ribu.
“Senjata itu saya kembalikan kepada pemiliknya,” kata Rizky singkat. (mcr35/Medan Pers)