Medan Pers, SUKOHARJO – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk akan mengajukan gugatan di Jakarta menyusul ditolaknya kasasi Mahkamah Agung (MA) atas putusan pailit yang dikeluarkan Semarang Komersial. pengadilan
“Seperti yang kami sampaikan kemarin, para buruh menyatakan ingin melakukan aksi di Jakarta,” kata Salimat Kaswanto, Koordinator Pertahanan Serikat Pekerja Suretex Group, usai Doa dan Pembukaan Kejaksaan Agung di Sokoharjo, Jawa Tengah, Jumat (12/1). 26/12).
Baca juga: Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Saritex Tidak Ada Pemotongan
Kaswanto mengatakan para aktivis berencana akan melakukan unjuk rasa ke kantor Mahkamah Agung pekan depan dan menggelar roadshow di Jakarta.
Termasuk kita akan ke kantor presiden dalam upaya memberikan semangat kepada Presiden Prabowo karena beliau sudah menunjukkan kesediaannya membela pekerja Saritex. Makanya kami ingin mendorong, bukan menuntut, ujarnya.
Baca Juga: Mahkamah Agung menolak banding Sritax, pemerintah bersiap untuk PHK
Menurutnya, Presiden Prabowo berkomitmen membantu Ceritax tetap beroperasi dan tidak ada PHK.
“Jadi kita dorong, kemudian kita akan melakukan road show ke kementerian terkait, yang mana Rasulullah SAW, empat kementerian, dan lembaga kehakiman yaitu Mahkamah Agung, karena pemerintah sudah berupaya untuk mengkajinya, kita akan berkontribusi di sana. ada puluhan “ribuan pekerja CSIRO yang harus dipenuhi”, katanya.
Baca juga: Seri Terakhir
Ia mengatakan, ada 10 ribu pekerja yang ikut serta dalam proyek tersebut.
Menindaklanjuti rencana tersebut, pihaknya pada pekan depan akan mengirimkan surat kepada Kapolri soal penindakan tersebut.
“Harusnya dilakukan secepatnya, tapi situasi di akhir tahun agak tertunda. Kami bilang ingin terus bekerja, dengan terus bekerja maka operasional perusahaan harus tetap berjalan,” ujarnya. . . (antara/Medan Pers) Yuk tonton juga video ini!
Baca artikel lainnya… Pemegang Obligasi Mengajukan Klaim pada Kebangkrutan Suretex