Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil

author
1 minute, 1 second Read

Medan Pers, Semarang – Polestab Semarang membuat dua warga sipil yang membuat warga sipil menjadi penjahat atau kode moral.

Komandan Kepolisian Semarang M. Syahduuddi mengatakan pada hari Sabtu, “ujian dikelola oleh bagian Propams Poolang,” katanya.

Baca juga: Dikatakan telah dihancurkan oleh wakil NASDEM AKBP Bintoro: Pemimpin Kepolisian Nasional mungkin tidak melindungi

Dia mengkonfirmasi keprihatinan kejahatan dua polisi dan tiga orang yang beradab.

Namun, Kapolrestab tidak menyebutkan rincian dua pasukan keamanan yang termasuk dalam ekstensi.

Baca juga: Tentang Perintah Polisi, MPS III.

Dua pejabat menentang, dia mengatakan dia telah mendirikan tempat pribadi atau memegangnya selama 21 hari ke depan.

Dalam kasus pengumuman, Kapolresabes mengatakan kasus itu diberikan oleh polisi Semarang.

Baca juga: Informasi Terbaru Tentang Kasus Eksot Binro Kasat Reskrim Akbp dari Kombes Radjo

Syahuddi berusaha menekankan bahwa polisi nasional tidak akan mentolerir hiburan atau pelanggaran.

“Jika terbukti lebih disukai dan baik,” tambahnya.

Sementara itu, ungkapan itu dikatakan sebagai sistem dua orang, dan warga sipil diumumkan setelah video bepergian di media sosial.

Ekstensi yang dilaporkan dalam video ini terjadi pada malam 1/31 pada hari Jumat di Semarang, Janan Hasanudin.

Dalam video itu, penduduk desa, penembakan wanita diketahui memiliki kendaraan merah yang dikelilingi.

Populasi sekitarnya bertanya kepada penumpang di sana dan mereka menjadi anggota polisi apakah mereka menunjukkan kartu anggota. (Antara / Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *