Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi

author
0 minutes, 52 seconds Read

Medan Pers.cilm – Panjang penghilangan (50), seseorang dari desa Cahaya Marga, distrik Pemulta, ai), Sumatra Selatan berhenti.

Mukim melarikan diri setelah membunuh Iskandar, tangan kiri Kamis, Januari.

Baca juga: Perintah untuk Komisi III, Tombol Mrs Puth Sebelum pengiriman tetapi Anda adalah Bigge

PLH Kasubdit III Jatanras Polisi Soupan Sumatra mengatakan bahwa Lubis mengatakan di rumah, distrik populer, distrik Sumulutan.

Dari lengan pemilik, kata Lubis, serangan polisi adalah dua.

Baca juga: Sound Nigita Marzani dan Fitri Salheru mengarah ke hubungan polisi

“Penggemar tunduk pada Pasal 351 hukum pidana dan ancaman hukuman lima tahun di penjara”, Lubais, Rabu (12/2).

Lubis menjelaskan bahwa pengembangan Kiring di Lebung, di distrik Pevezutan, Kamis 2025.

Baca juga: RDPU Hukuman di Tasikmaya, Presiden Rumah III Dewan

Polisi Pusat secara resmi mengatakan bahwa hukuman itu didorong dengan membayar penurunan berat badan.

Menurutnya, orang yang yakin bahwa tidak ada perjalanan untuk membayar penurunan berat badan pemburu.

Pemburu yang sangat buruk datang ke rumah pria dengan senjata yang mengejutkan dan tajam.

“Ketika dia tiba di rumah (korban), pria itu terancam di tangan kirinya ke kiri sampai tangan kirinya adalah tangan kiri. 

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *