Medan Pers, Jakarta – Bain Wong dan sidang perceraian Paula Verhoeven diadakan pada hari Rabu, 5 Maret di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA).
Paula Verhoeven memberikan saksi nyata dalam tes ini.
Baca juga: Bain Wong menolak tuduhan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Paula Verhoeven
Namun, pengacara Paula Verhoeven Alvon Kurnia Palma tidak menjelaskan apa yang ditransmisikan oleh saksi ahli di persidangan.
Karena, menurutnya, ini termasuk dalam dokumen tes, sehingga tidak dapat dijelaskan.
Baca juga: Paula Verhoeven mengklaim bahwa dia adalah korban kekerasan dalam rumah tangga, Baim Wong menjawab seperti ini
Alvon Kurnia Palma, keempat (5 Maret) PA Jakarta Selatan “mulai sekarang, kami tidak dapat menyampaikan apa yang ditransfer oleh saksi yang sebenarnya, karena dokumen -dokumen tersebut tentang tes.” Katanya.
Pengacara mengumumkan bahwa proses perceraian dari Paula Verhoeven dan Bain Wong baik.
Baca juga: Rumah Baim Wong dibanjiri, ini adalah situasi
“Bagus, dua arah dan hakim, hakim, hak, pengadilan dievaluasi oleh fungsi tersebut.
Alvon Kurnia Palma kemudian menolak berita bahwa Paula Verhoeven menangis di laboratorium.
Paula mengklaim bahwa Verhoeven tidak meneteskan air mata selama tes.
“Tidak, tidak menangis, dia bilang dia menangis? Tidak ada. Yah, tidak ada air mata, karena kita berbicara,” tambahnya.
Kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan berlanjut minggu depan.
“Agenda masih menjadi saksi nyata,” katanya. (Mcr7/Medan Pers)