Medan Pers – JAKARTA – Ada wacana kenaikan upah daerah (TKD) bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai negeri sipil kontrak (PPPK) di wilayah DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mendukung pembicaraan penambahan TKD pada PNS dan PPPK.
BACA JUGA: Pengumuman Seleksi Kepengurusan PPPK 2024, Harapannya Tak Hanya Kelas K2 yang Bahagia
“Bahkan saya mendukung kenaikan TKD PNS/PPPK DKI.
Dia mengatakan, rencana kenaikan TKD itu terungkap dalam rapat anggaran DPRD (Banggar) DKI Jakarta saat membahas Rencana Pengumpulan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
BACA JUGA: Senior K2 rayakan pengumuman hasil pemilu PPPK 2024 opsi 1
Lukman berpendapat, adanya peningkatan TKD untuk meningkatkan pelayanan masyarakat agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Dia mengatakan, TKD Pemprov DKI telah diturunkan sebesar 50 persen untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Aries Baswedan pada tahun 2020.
BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Peserta Kehormatan Seleksi PPPK 2024, Soal Uang
Gaji PNS DKI Jakarta pada tahun 2020 berkurang 25 persen karena adanya bantuan masyarakat (bansos) bagi warga Jakarta yang terdampak wabah tersebut.
Sementara itu, pembayarannya tertunda sekitar 25 persen karena dikirim ke bantuan darurat COVID-19, kata Lukmanul.
Dengan tingginya Rancangan APBD DKI Jakarta (RAPBD) tahun 2025 sebesar Rp 91 triliun, ia yakin kesejahteraan pekerja bisa lebih terpenuhi di tahun mendatang.
Hal ini karena berkaitan dengan peningkatan perilaku pelayanan pelanggan pegawai mulai dari tingkat distrik sampai dengan tingkat 1.
“Karena meningkatkan kesejahteraan pegawai merupakan tugas dan wujud apresiasi atas pengabdian dan prestasi,” ujarnya. (antara/Medan Pers)