Medan Pers, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat (Surpres) Presiden RI pada 10 Oktober 2024 tentang permohonan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN ). ).
Hal itu terungkap saat DRC RI menggelar pertemuan pada Selasa (15/10) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BACA JUGA: Protes disebarkan orang tak dikenal kepada Pimpinan BIN Budi Gunawan
“DRC RI menerima surat Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024 dari Presiden RI perihal pemberhentian dan pengangkatan Presiden BIN,” kata Presiden DRC RI Puan Maharani saat memimpin, Selasa.
Menurut Puan, akan dibentuk tim khusus (Timsus) dari DRC RI untuk mengawasi Presiden RI terkait pemberhentian dan pengangkatan Presiden BIN.
BACA JUGA: Polisi Sebut Mantan Presiden Papua Barat yang Diduga Penipuan
Ia mengatakan, Timsus terbentuk setelah pimpinan DRC dan Fraksi Parlemen di Sena melakukan konsultasi.
Rapat permusyawaratan memutuskan untuk membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan RDK untuk membahas gagasan pelepasan dan pengangkatan calon Presiden BIN, kata Puan.
BACA JUGA: Kajian LPI. sebagian besar masyarakat mengapresiasi kerja pengelola BIN di tim voli BIN dan STIN BIN di Proliga 2024.
Maklum, Kepala BIN akan berganti muka dari mantan Jenderal (Purn) Budi Gunawan atau BG yang dipimpin Letjen (Purn) Muhammad Herindra.
Puan mengatakan, usulan penggantian nama Presiden BIN datang dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan akan dilakukan uji kelayakan dan efektifitas pada Rabu (16/10).
Makanya Presiden Jokowi mengusulkan nama Surpres untuk menggantikan Presiden BIN setelah Pak Herindra, katanya dalam konferensi pers usai Rapur, Selasa ini.
Selain membacakan Keputusan Presiden Republik Korea, Laporan DPRK RI juga menyetujui pembentukan 13 komisi dan lembaga pengaduan masyarakat.
Laporan tersebut juga menyetujui pembentukan Badan Pertimbangan (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Majelis Kehormatan Mahkamah (MKD), dan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP). ), Panitia Khusus (Pansus), Badan Layanan Nasional (BURT).
Namun, Puan mengatakan mitra kerja komisi tersebut di Republik Demokratik Kongo tidak akan mengambil keputusan sampai Presiden Republik Indonesia yang baru terpilih, Prabowo Subianto, mengungkap kementerian yang baru dibentuk tersebut.
Cucu tokoh kenamaan Indonesia, Soekarno atau Bung Karno (ast/Medan Pers) ini mengatakan: “Kemudian kami bertemu dengan komisi-komisi DRC ini, yang disepakati menjadi 13 komisi.”