Medan Pers, WASHINGTON DC – Presiden AS Joe Biden pada Jumat (3/1) memblokir penjualan US Steel senilai US$14 miliar (Rp 226,8 triliun) ke Nippon Japan’s Steel, dengan alasan masalah keamanan nasional yang “kritis” dan apakah kebijakan tersebut “berkelanjutan” rantai pasokan” harus dipertahankan.
Biden telah lama menentang penjualan tersebut, dengan mengatakan hal itu akan “menempatkan salah satu produsen baja terbesar Amerika di bawah kendali asing dan menciptakan risiko terhadap keamanan nasional dan rantai pasokan penting kita.”
BACA: Amerika memarkir rudal Typhon di Filipina, membuat Tiongkok gelisah
“Merupakan tugas serius saya sebagai presiden untuk memastikan, saat ini dan di masa depan, bahwa kita memiliki industri baja Amerika yang dimiliki dan dioperasikan secara nasional, yang dapat terus memobilisasi kekuatan sumber daya nasional kita di dalam dan luar negeri,” katanya dalam sebuah pernyataan. penyataan.
“Dan menghormati tanggung jawab itu adalah dengan mencegah kepemilikan asing atas perusahaan penting Amerika ini,” lanjut Biden.
BACA JUGA: Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Jelang Pelantikan Donald Trump, Apa Jadinya?
“US Steel akan terus menjadi perusahaan Amerika yang membanggakan – sebuah perusahaan yang dimiliki dan dioperasikan oleh Amerika, dengan serikat pekerja baja Amerika – yang terbaik di dunia,” katanya.
Keputusan presiden itu diambil setelah Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat (CFIUS) gagal mencapai konsensus pada pertengahan Desember mengenai apakah usulan penjualan tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional, sehingga memberi Biden waktu 15 hari untuk bertindak.
BACA JUGA: CDC: Kasus Norovirus di AS terus meningkat drastis
Presiden terpilih Donald Trump juga menentang penjualan tersebut.
Baik US Steel maupun serikat pekerja United Steelworkers tidak segera mengomentari keputusan Biden. (semut/dil/Medan Pers)