Medan Pers, Jakarta – Agam Muhammad mempersempit dan Rizky Agam Syahpass sedang melakukan penembakan pengadilan militer II -08 di Jakarta, Jakarta Timur, Selasa.
Agam tidak menyukai air mata dan mempertahankan kesedihannya untuk memberikan penjelasan tentang kronologi penembakan, terutama jika dia milik korban ayahnya sendiri, Ramli dan ayahnya sendiri.
Baca Lagi: Diungkapkan, Ini adalah Peran 3 Penutup Angkatan Laut Dalam Kasus Boss Boss
Penjelasan adalah untuk menjawab pertanyaan militer oleh Jakarta Military Odituurat (CHK) Gori Rambe kepada tiga anggota militer Oditurat Jakarta Navy-07.
Pertanyaan lain adalah siapa pun yang ditembak di TKP (TKP).
Baca Lagi: Memotret Bos Penyewaan Mobil, 3 Staf Angkatan Laut yang Dibebankan dengan Kolektor
“Setelah melihat mobil bry kami, dia dibawa lagi dengan mobil Sigra berjalan, aku berani pergi keluar dan aku melihat Tuan Ramli (dengan Rene Bos).
Setelah itu, Oditur yang menderita penembakan menggembirakan ulang mobil yang diadakan.
Hadiah: Kembalikan bos menembak mobil di Angkatan Laut Indonesia, Rizky mengungkapkannya
Agam mengakui bahwa ketika Puk melihat Ramli berbaring, dia mendengar teriakan di dalam di lokasi perbelanjaan dengan hit lagi.
Agam menjelaskan kronologi ketika dia melihat bahwa sang ayah berbaring langsung untuk menembak.
Penjelasan Agam berhenti beberapa menit dan segera meninggalkan jaringan untuk meluncurkan keraguan dan menunggu sampai Aham tenang lagi untuk memberikan penjelasan.
“Pada waktu itu seseorang ditembak di dalam, saya tidak tahu. Saya ada di hati saya ‘dari Allah, jangan biarkan keluarga saya menembak.
Agam tidak mengharapkan korban menembak saat memperjuangkan hak -haknya.
Agam mengklaim dia tidak bisa kuat ketika dia melihat rasa sakit setelah ditembak.
“Bagaimana dia. Membunuh yang disengaja dengan menembak. Anak mana yang kuat, melihat ayahnya ditembak? Mengapa orang itu?
Agam juga melihat ayah yang terluka di antara dada dan pergelangan tangannya.
Tes dimulai pada 09.10 instan dan diketuai oleh Ketua Hakim CHK Slow Rachman Lower -Captain Colonel CK Gatot Sumarjono.
Oditwr militer dari militer II-07 Jakarta Oditurat bertanggung jawab atas penyebab hukum Korps (Chk Mohammad Submon Anda dan CHK utama Sohenton Grapaung.
Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia Militer-07 Jakarta-Militer-07 Jakarta menyewa KM45 Refru Ala, Jayani, ungaging, Allong (2/1).
Tiga pusat, yang dituduh kepala kepala kepala sekolah (KLK) aphi atmiojo, dituduh tiga ADLI Sarhbar, dan dituduh tiga Adli Sarhbar, dan dituduh tiga Adli Sarhbar, dituduh tiga Adol, dan dituduh tiga Adli Sarhbar, dan dituduh tiga adon, tiga pabrikan, dituduh tiga pagar Adols, dan dituduh melakukan tiga Adli Sarhbar, dan dituduh tiga paku pada tiga adon, tiga pAls, dituduh tiga p. Tiga Adli Sarhbar, dan terdakwa dari tiga Sarhebar dan Sarhsin Hamed.
Selain artikel Angkatan Darat, dua dari tiga tersangka, yang dituduh dengan nama Akbar Akbar Akbar di Akbar Adli Adli dari Jo’s Freminal Code. Pasal 55 Paragraf (1) Dalam Artik Sub -Cwmney KUHP ke -1 338 dalam KUHP JO. Pasal 55 paragraf (1) dalam Kode Pidana Pertama yang berkaitan dengan artikel tindakan yang direncanakan. (Antara / Medan Pers)
Baca artikel lain … Polisi menembak bersalah karena menusuk di Denpasar Bali