Medan Pers, Lampung-South Lampung Lampung Polisi Regional telah menangkap pembunuhan seorang janda di desa Jatibaru, daerah Tanjung Bintang pada hari Rabu (18/12).
“Alhamdulillah, kasus ini terungkap dan ditangkap tersangka,” Kepala Polisi Selatan Lampung Akbp Yusriadi Yusrin mengatakan pada konferensi pers di South Lampung pada hari Sabtu.
Baca Juga: Insentif Dewasa dari 3 Anak Dewasa di Utara
Dia mengatakan bahwa wahyu kasus pembunuhan dimulai ketika partainya menerima laporan yang terkait dengan seorang wanita yang meninggal akibat penurunan dari tangga rumahnya.
“Pengungkapan kasus ini dimulai dengan kami untuk menerima laporan tentang kecelakaan Wibbian bahwa seseorang meninggal akibat penurunan tangga,” katanya.
Baca Juga: Pol -Restabes Medan menembak mati sadis
Namun, ketika para petugas membuat tempat kejadian, ada beberapa penyimpangan dalam kecelakaan itu.
“Anda merasa curiga. Tim tiba di tempat dan menemukan saran dalam bentuk titik darah di dinding dekat tangga,” katanya.
Baca juga: detik wanita tanpa penjaga berdasarkan sadis, mengerikan
Berdasarkan pedoman ini, partainya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya, ditemukan tempat yang bagus bahwa insiden itu adalah kasus pembunuhan dan polisi dengan cepat pergi untuk berburu para penulis.
“Hanya sekitar 22 jam sejak insiden itu mengungkapkan kasus itu dan penulis menelepon Cahyo ditangkap,” katanya.
Pengakuan penulis, menurut kepala polisi, memiliki hati pembunuhan karena korban menuntut tanggung jawab atas kehamilannya.
“Para korban dan penulis berhubungan seks beberapa kali dan tak lama sebelum korban terbunuh dengan mengirim paket teks dua garis yang menunjukkan bahwa ia hamil, penulis memukul korban tiga kali dan segera meninggal di tempat,” kata kepala polisi.
Tersangka Cahyo diasumsikan oleh Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 (3) dengan ancaman kriminal 15 tahun penjara. (Antara / Medan Pers)
Baca artikel lain … 4 Sadis sadis yang ditangkap oleh Departemen Kepolisian Cianjur, Penjara Jangka Panjang