Medan Pers, Jakarta – Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam dari Partai Nasional Rakyat (PAN) diangkat menjadi Ketua Komite Kehormatan (MKD) DPR RI.
Dec Gam berkomitmen untuk melakukan segala yang mungkin untuk tetap berada dalam kemurahan hati Badan Legislatif.
Baca juga: MKD DPR: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Aktivitas Melawan Hukum yang Dilakukan Chuck Imin Saat Timwas Haji.
Nantinya kami akan melakukan kegiatan ekonomi untuk mempertahankan dan menjaga kehormatan DPR, kata Nazaruddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Nazarudin menuturkan, dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua MKD, ia menetapkan dua tugas. Pertama, memberikan jangkauan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan anggota DPR RI.
BACA JUGA: Ketua MKD bertekad membela kehormatan DPR.
“Semua laporan akan kami tindak lanjuti dengan cermat, profesional, dan serius,” kata Nazarudin.
Ketua Fraksi PAN itu berjanji akan memberikan sanksi setimpal jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggota DPR. Sebaliknya, menurut dia, jika hal tersebut tidak terbukti, MKD akan berupaya semaksimal mungkin mengembalikan kehormatan anggota DPR yang dituding.
BACA JUGA: Ketua MKD digantikan mantan Kapolri di Habib Aboye.
“Jika ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, namun jika tidak terbukti ada pelanggaran, kami akan mengembalikan nama baik anggota DPR yang mengajukan permohonan,” kata Nazarudin. dikatakan.
Nazarudin melanjutkan, prioritas kedua adalah mengingatkan seluruh fraksi untuk mendisiplinkan anggotanya. Terutama terkait tingkat kehadiran dalam rapat DPR.
“Kami menargetkan peningkatan kehadiran DNR dibandingkan periode sebelumnya,” kata Nazarudin.
Hari ini DPR menggelar rapat umum untuk memutuskan pimpinan AKD, termasuk komite dan badan DPR. Para ketua dan anggota komite dan lembaga DPR dihadirkan dalam rapat oleh ketua rombongan DNR (ray/Medan Pers).