Medan Pers, Jakarta – Forum Dana Haji Internasional atau International Hajj Forum yang diselenggarakan dalam rangka Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2024 merupakan forum strategis untuk membahas pengelolaan perekonomian haji yang lebih efektif dan efisien.
Konferensi yang digelar pada 30 Oktober 2024 di JCC Jakarta ini mengusung tema “Transformasi Pengelolaan Haji: Optimalisasi Finansial dan Strategi Perluasan Pasar”.
Baca juga: Fatwa MUI Larang Penggunaan Simpanan Asli Dana Haji untuk Biayai Jamaah Lain, Tanggapan BPKH
Direktur Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan acara yang dicanangkan BPKH dan Bank Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pengelolaan keuangan haji dengan pengembangan ekonomi syariah secara umum.
Platform ini akan merumuskan strategi inovatif untuk mengelola dana haji secara lebih efisien dan menguntungkan, serta memperluas pasar produk halal khususnya di Arab Saudi, kata Fadlul dalam keterangannya, Sabtu (26/10).
Baca Juga: BPKH Jadikan Rujukan Ijtima Ulama Pengelolaan Dana Haji
Forum Haji Internasional diselenggarakan dalam dua sesi diskusi. Sesi diskusi pertama berfokus pada optimalisasi dana haji: strategi pengelolaan dan mitigasi risiko.
Dalam sesi ini, para pakar keuangan dari berbagai negara, termasuk perwakilan dari Bank Sentral Arab Saudi dan Tabang Amanah Islam Brunei, akan berbagi pandangannya mengenai strategi pengelolaan dana syariah.
Baca juga: BPKH gencarkan sosialisasi transparansi pengelolaan dana haji
Termasuk bagaimana mengoptimalkan dana haji Indonesia untuk mencapai manfaat yang berkelanjutan dan meminimalkan risiko, ujarnya.
Sementara sesi lainnya membahas mengenai pendistribusian produk Halal di Indonesia khususnya untuk menunjang kebutuhan jamaah haji dan umroh.
Program utamanya adalah “Difusi Strategis: Peningkatan Produk Penunjang Haji dan Umroh di Pasar Saudi”.
“Peran BPKH dalam mendukung ekosistem haji dan umrah sangat penting dalam mendorong kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dan mitra di Arab Saudi,” kata Fadlul.
BPKH, sebagai badan pengelola yang terlibat langsung, diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di Arab Saudi, sehingga akan mempercepat masuknya produk halal Indonesia ke pasar global.
“Sebagai pengelola dana haji, BPKH berperan penting dalam mendorong stabilitas keuangan syariah di Indonesia. Pengelolaan dana haji yang baik berdampak positif terhadap stabilitas sistem keuangan syariah,” ujarnya.
Hal ini memiliki dampak ekonomi yang lebih luas di luar sektor haji hingga seluruh sektor ekonomi syariah. (mcr4/Medan Pers)