Medan Pers – Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang diketahui sebagai pelaku pemisahan dan penghancuran konflik di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Lima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM, kata Djati Wiyoto Abadhy, Wakil Kapolda Metro di Jakarta, Minggu 29/9/2024.
BACA JUGA: Polisi Sudah Tahu Pelaku Aksi Paksa Tawuran di Kemang
Foto-foto pembatalan paksa pertemuan oleh OTK yang digelar di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) (ANTARA/Walda Marison)
Menurut Djati, pria bernama FEK berperan sebagai pengendali aksi, sedangkan GW merupakan pelaku yang masuk ke dalam pertemuan dan melakukan tindak pidana tersebut.
BACA JUGA: Cerita Din tentang Sekelompok Orang yang Bertengkar di Hotel Grand Kemang, Hmm…
Belakangan pelaku JJ juga ikut bertanggung jawab masuk ke hotel untuk merusaknya dan menimbulkan kerusakan dengan cara melepas poster dari kamar.
Orang LW keempat juga dikatakan telah merusak dan merusak suasana di dalam.
BACA JUGA: Polisi belum memiliki 2 tersangka yang terlibat perselisihan di Kemang
Terakhir, penulis MDM, perannya hampir sama yaitu mendobrak dan menghancurkan bangunan tersebut.
“Kami telah menangkap lima orang ini dan kami akan menemukan penjahat lain yang terlibat dalam kejahatan dan pelecehan ini,” katanya.
Polisi juga akan mendalami motif dan pendorong kelompok besar ini.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan mendalami pelakunya. Siapa yang mengemudikan mobil tersebut, apa tujuannya, apa tujuannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Metro Jaya tidak menoleransi tindak pidana dan kekerasan dalam bentuk apapun sebagai penyidikan internal.
Polda Metro Jaya juga melakukan penyelidikan internal terhadap keamanan petugas Polri dalam penyerangan tersebut.
“Apakah ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) atau tidak,” ujarnya.
Diberikan contoh jika ditinjau dari jumlah pegawai yang terlibat kemudian pada saat kejadian apa yang harus dilakukan, termasuk jika ada perubahan, apa yang harus dilakukan.
“Kami akan melakukan penyelidikan internal jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota kami saat pengamanan kemarin,” ujarnya.
Djati mengatakan, pihaknya siap menerima kritik atas kekurangan dan kelemahan aparatur dalam pelayanan sebagai alat untuk mengukur dan meningkatkan kinerja tugasnya.
“Kita mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan menjadikan kota Jakarta aman,” ujarnya.
Selain itu, pada Sabtu (28/9) terjadi aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Menteng, Jakarta Selatan, yang dilakukan Pengadilan Cinta Komunitas yang berjumlah 30 orang.
Tindakan meminta penghentian pembahasan kegiatan sekelompok orang yang mengatasnamakan Diaspora dengan alasan tidak diperbolehkan, memecah belah persatuan dan keadilan, dan sebagainya.
Ia mengatakan, petugas dari Departemen Keamanan telah berupaya menjaga keamanan dan ada saling campur tangan dari mitra yang ingin masuk ke hotel untuk menggagalkan rencana konflik di hotel tersebut.
Jadi ada keputusan untuk saling dorong dan kami berusaha melakukan mediasi agar kegiatan pertemuan cepat sehingga aparat fokus memantau penyerangan tersebut, ujarnya.
Lalu tiba-tiba dari luar hotel, sekitar 10 hingga 15 orang menghambur keluar dari pintu belakang menuju ruang pertemuan.
Menurutnya, saat itu polisi juga mengincar bagian depan hotel untuk melakukan pengamanan demonstrasi dan langsung sekitar 10 hingga 15 orang lari ke dalam rumah.
Dia mengatakan staf keamanan hotel menggunakan tindakan perlindungan, yang menyebabkan perkelahian.
Namun karena polisi tidak seimbang, massa masuk dan menghancurkan poster yang ada di dalamnya.
Usai kejadian, polisi yang berada di depan mendatangi rumah di belakangnya yang berjarak sekitar 100 meter.
“Saat itu aktivitas kelompok yang mengarah pada pemusnahan, pengrusakan, dan pengrusakan sudah berakhir. Inilah saatnya situasi terjadi,” ujarnya (ant/Medan Pers).