Medan Pers – Ketiga pelaku pengeroyokan dan penikaman anggota TNI AD di Korem 161/Wira Sakti Pratu Azis Purwanto (24) menyerahkan diri ke polisi di Kota Kupang, NTT.
Informasi tersebut disampaikan Kompol Kupang Kota, Aldinan Manurong.
Baca juga: Analisa Reza Soal Hukuman Agus Buntang, Penyandang Disabilitas Pemerkosa Pelajar di NTB
Kompol Aldinan di Kupang, Jumat (13/12/2024) mengatakan, “Ketiga pelaku pengeroyokan dan penikaman itu menyerahkan diri. Kami langsung menangkapnya dan masih dicari.”
Penyerangan anggota TNI AD di Kupang sudah terjadi pada Rabu (11/12) tengah malam.
Baca Juga: Brigadir Terry Yoda Tewas Usai Diserang OTK, Aipto Hedayat Terluka dan Senjata Direbut Penyerang.
Saat itu pelaku penganiayaan dan penikaman berinisial ARP (20), YB (24), dan JJL (25).
Menurut Kombes Aldinan, usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Kupang.
Baca juga: Penikaman 3 Anak di Sumut Bermotif Dewasa Sadis, 2 Korban Tewas
“Mereka melarikan diri ke Takari Kamis lalu untuk bersembunyi,” katanya.
Saat bersembunyi di Takari, ketiga pelaku lebih memilih menyerahkan diri setelah mendengar kabar dirinya dicari polisi.
Jadi mereka segera kembali ke Kota Kupang dan menyerahkan diri ke Polres Kupang Kota. Mereka pun mengakui perbuatannya, ujarnya.
Kompol Al-Dinan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan mencari alasan pemukulan tersebut.
Polisi juga memeriksa beberapa saksi, termasuk ketiga pelaku.
Berdasarkan kronologi kejadian, kejadian tersebut bermula saat anggota TNI AD Pratu Azis Purwanto mengunjungi wisma pacarnya yang sedang sakit.
Kemudian pelaku dalam keadaan mabuk menyerang korban dengan pukulan dan batu serta memukulnya dengan gunting (ant/Medan Pers).