Ini Dampak Mogok Massal Hakim di PN Bale Bandung

author
1 minute, 1 second Read

Medan Pers, BANDUNG – Ratusan agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung ditunda dari 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024 akibat aksi mogok hakim.

Protes hakim ini merupakan bentuk protes terhadap klaim kesejahteraan yang tidak berhasil.

Baca Juga: Prabowo: Dari Awal Rencana Saya Ingin Memperbaiki Kehidupan Hakim

Pak Kusman, juru bicara Pengadilan Negeri Beil Bandung, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari dukungan hakim Indonesia terhadap gerakan persatuan.

“Prinsipnya kami mendukung langkah tersebut pada saat operasi massal 7-11/10,” kata Pak Cusman, Selasa (8/10) setelah dikonfirmasi.

Baca selengkapnya: SHI menuntut: kenaikan tunjangan jabatan peradilan sebesar 142 persen.

Dia menjelaskan, dalam penuntutan massal, persidangan dilakukan hanya untuk perkara yang mendesak saja, misalnya perkara yang akan segera berakhir atau perkara sederhana yang masa putusannya 25 hari.

“Frekuensi kasus yang kami dengar minggu ini telah menurun secara signifikan. Hanya keadaan darurat,” katanya.

Baca selengkapnya: Versi Mahkamah Agung: Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menteri Keuangan

Ratusan persidangan pidana dan perdata harus ditunda akibat protes hakim, katanya.

“Untuk seluruh persidangan Bail Bandung bisa berdampak pada ratusan orang, baik perdata maupun pidana,” ujarnya.

Meski batas waktu persidangan telah lewat, Kusman Bail meyakinkan Pengadilan Negeri Bandung bahwa pelayanan akan tetap berjalan seperti biasa, termasuk pendaftaran sidang.

“Pelayanan tetap berjalan dan Insya Allah minggu depan sudah normal kembali,” jelasnya. (mcr27/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *