Medan Pers, Jakarta – Guru Besar Universitas Muhammad. Dr. HAMKA (Uhamka) membuka program studi baru, Sarjana Hukum Bisnis.
Program ini dibuka setelah diterbitkannya Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 721/E/O/2024.
Baca: PM Umka Akan Bicara Soal Inovasi Metode Pengajaran di Forum Internasional
Wakil Rektor I Uhamka Anisia Kumala mengatakan pembukaan program baru Sarjana Hukum Bisnis didorong oleh permintaan masyarakat dan minat mahasiswa yang tinggi.
“Saat ini banyak masyarakat dan generasi muda yang tertarik dengan program studi hukum bisnis, sehingga Uhamka menawarkan program studi sarjana hukum bisnis,” kata Anisia Kumala dari Jakarta, Selasa (29/10).
Baca: Uhamka Siap Terima Siswa Gagal Ujian Masuk PTN, Tersedia Berbagai Beasiswa
Menurutnya, program Sarjana Hukum Bisnis resmi dibuka pada tahun ajaran 2025-2026 dan akan menjawab tantangan masa depan khususnya di bidang bisnis.
Dibukanya program Sarjana Hukum Bisnis menjadi prospek baru bagi Uhamka ke depan.
Baca juga: Ingin membaca sambil bekerja? Ayo datang ke UHAMKA
“Proses ini memakan waktu lama di LLDikti dan hari ini alhamdulillah kami telah mendapatkan izin penyelenggaraan pengukuhan program Sarjana Hukum Bisnis,” ujarnya.
Ia melanjutkan, universitas tersebut akan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun ini, sekitar tahun 2025-2026.
Menurut Amitiya, program studi Sarjana Hukum Bisnis sangat bermakna dan strategis karena merupakan program penelitian yang jarang ada di universitas lain.
Uhamka merupakan salah satu universitas yang menawarkan program gelar Sarjana Hukum Bisnis yang dapat menarik minat mahasiswanya yang ingin belajar hukum di bidang bisnis di masa depan.
“Program penelitian ini sangat menjanjikan dan bermakna dengan penerapan hukum di dunia usaha. “Sangat penting untuk melakukan terobosan di bidang hukum,” ujarnya.
Ke depan, mahasiswa bisa terjun ke bidang tersebut, yang akan menjadi peluang besar bagi mereka dalam dunia bisnis, kata Amidiya.
Hingga saat ini, Uhamka memiliki 48 program penelitian yang terdiri dari D3, S1, S2 dan S3. Selengkapnya dapat dilihat di https://pmb.uhamka.ac.id/. (esy/Medan Pers)