Medan Pers -Master Supriyaniに敬意を表して検察官の要求の裁判は、月曜日(11/11/2024)、South Konaweの地方裁判所(PN)Antoorで開催されました。
裁判により、検察官の検察官(告発者)は、司法長官事務所(ケジャリ)デザインのマスターSDN 4 Baitoである有罪のサプレイニを要求しました。
Baca Juga: Supriyani Tengah, Gibran: Tidak Lagi Guru Sejarah Kriminal
以前は、先生のSupriyaniは、KonselのBaito警察署のAIPDA Wibwo Hasysimの少年でもある最初の500人(8)の迫害学生の告発でした。
顧客のウージャン・サスティスナは、この裁判、一度運ばれた子供に対する暴力の罪を犯したが、スプリヤニが犯すのに悪いことが証明されていないと述べた。
Baca Juga: Master Somen Somen Somen Master Somen Somen dan terpisah
“Karena itu, supriyani yang bertanggung jawab tidak dapat dikenakan penjahat,” kata Ujang.
“Unsur akuntabilitas kriminal belum terbukti, jadi menurut teks, tidak mungkin ada lagi,” lanjutnya.
Baca Juga: Konfirmasi Kecelakaan di Jalan Tol Kendaraan Sektor X-Ring
Penuduh mengklaim bertanggung jawab atas supriyani.
Rasa bersalah percaya bahwa Supriyani yang bersalah telah dipisahkan dari semua konflik karena persidangan itu bertanggung jawab dengan sopan.
Selain itu, hukuman itu mengajarkan bahwa sampai 2009, kehormatan dokter memiliki dua anak dan bukan kejahatan yang dihukum.
“Because the prosecutor requested a responsible Supriyani away from all disputes, the provisions of Article 76, Article 76, Article 76, Article 76, Article 76, Article 76, Article 76, Article 76, Article 76, Article 76, Article 76, Article 76, Artikel 76, Artikel 76, Pasal 76, Pasal 76, Pasal 75, Republik Indonesia, 2014, “Dari penjelasan ini dengan mendapatkannya.” Uujang.
Kedua, R. Supriyani adalah supriyani bersalah dari klaim awal 5.000 biaya kasus adalah status.
Setelah sidang oleh Hakim Pengadilan Distrik Auto, tuduhan penasihat hukum yang bersalah atas persidangan akan ditunda Kamis. (Ant/Medan Pers)