Medan Pers, JAKARTA – Operasi penangkapan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bekulu diduga terkait suap Pilkada 2024.
Gubernur Bengkulu Rohidin Murcia, yang ikut serta dalam pemilu lokal tahun ini, termasuk di antara mereka yang ditangkap.
Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi Diperintahkan Periksa Calon Gubernur Bekulu Jelang Masa Bungkam
“Ini sepertinya pajak pekerja untuk membiayai pemilukada,” kata Wakil Ketua KPK Oleksandr Marvata saat dikonfirmasi, Minggu (24/11).
Total ada tujuh orang yang ditangkap. Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengungkap siapa saja pihak-pihak tersebut.
Baca Juga: OTT Ditangkap di KPK Benkula, 7 Ditangkap
Selain itu, pegawai Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) juga menemukan dan menyita sejumlah uang yang masih dalam proses pembukuan.
Sejumlah uang juga sudah disita (dan masih dihitung), kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Baca: Oleksandr Marvata Terpilih Pemimpin Partai Komunis Ukraina: Tak Bisa Dibersihkan dengan Sapu Kotor
Para tahanan saat ini sedang menjalani penyelidikan menyeluruh.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merinci kronologi OTT dan struktur kasus yang sedang diselidiki dalam konferensi pers siang atau malam nanti.
“Detail lebih lanjut akan dijelaskan nanti,” tambah Alex. (tan/Medan Pers) Jangan lewatkan video Pilihan Editor ini:
Baca artikel lainnya… KPK Selidiki Kemana Wali Kota Semarang Miss Ita Transfer Uang