Medan Pers, Jakarta-Polis Barat berhasil menemukan batas pembatasan di desa Ambon, Sennerng, Jakarta Barat pada hari Kamis (2/20).
Penulis JS asli ditangkap segera setelah penutupan dan pengejaran korban dengan YAB asli pada hari yang sama.
Baca juga: Setelah meminjam uang, Pasutri di Benkalis bahkan melakukan pembunuhan dan pembatasan, sadis
“Kami menangkap kemarin, ditangkap hari ini,” kata Jakarta Barat (Casat Rese) Akbp Arfan Sipayung, ketika dikonfirmasi di Jakarta pada hari Selasa.
Tetapi Arfan tidak mengungkapkan rincian dan motivasi, karena kasus ini dijalankan oleh penyelidik polisi Cengkareng.
BACA JUGA: Batang jeruji ibu dan bayi di Babel, Sahroni: Inhuman!
“Intinya adalah bahwa pengujian penyelidik departemen kepolisian. Kami di Resmob menangkap tersangka dan kemudian menyerahkannya ke kantor polisi. Untuk motifnya, BAP adalah penyelidik polisi,” katanya.
Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Komisaris Polisi Cengkareng Abdul hanya menyebutkan bahwa partainya sedang menyelidiki kasus penganiayaan dan kebingungan. “Aku nanti akan memeriksa dulu,” kata Yana sebentar.
Baca juga: Kepala Kepala Polisi Regional Babel mengungkapkan kondisi ibu dan putra para korban kandang anjing tertutup
Kasus penutupan dan pengejaran berlangsung pada hari Kamis (2/20) sekitar 08 WIB di kompleks permanen atau desa Ambon, Kedaung Kalangeneng, Cenggareng, Jakarta Barat.
Kepala Komisaris Subway Jaya Ae Ari Siam mengatakan insiden itu dimulai ketika korban JS berenang. Penulis penulis dipanggil segera setelah dia mengetuk pintu kamar mandi.
“Kemudian undang korban, lalu tekan pipa besi ke kiri dan bokong,” kata Ae Ari.
Penulis juga bertanya kepada ponsel korban (ponsel) tentang alasan untuk memeriksa nomor kontak dengan ponsel sementara penulis menangkap korban untuk tidak pergi. Untuk beberapa saat kemudian, penulis dijamin oleh staf polisi.