Medan Pers, BANDUNG – Dinas Perlindungan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memastikan anggur muscat yang beredar di pasaran aman dikonsumsi.
Ketua Komite Keamanan Pangan Kota Bandung Imam Chettidi mengatakan, pihaknya menguji sampel anggur muscat menggunakan kit agar cepat mendeteksi kandungan produk tersebut.
Baca juga: 5 Manfaat Kismis untuk Rambut dan Kulit yang Disukai Wanita
Hasilnya, tidak ada bahan kimia berbahaya yang terdeteksi.
“Produk ini kami pantau secara ketat di enam pasar modern dan enam pasar tradisional. Hasilnya, tidak ditemukan residu pestisida atau formalin pada sampel yang diuji, kata Imam, Sabtu (11/2/2024).
Baca Juga: Menteri Pertanian Amran Sebut Tak Ada Kendala Tingkatkan Produksi Anggur
Imam mengungkapkan, DKPP Kota Bandung melakukan pengawasan dan pengujian anggur muscat pada Selasa hingga Kamis kemarin di banyak pasar modern dan distributor besar antara lain Superindo, Lottemart, Yogya, Borma dan banyak pasar tradisional.
Ia menambahkan, pengujian produk tersebut dilakukan atas dasar kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas dan keamanan wine impor.
Baca juga: 5 manfaat buah anggur yang harus Anda ketahui
“Kami melakukan kegiatan monitoring yang dilakukan oleh petugas keamanan pangan laboratorium mini. Oleh karena itu kami telah dilatih untuk memasarkan Mini Lab Food Safety Officer yang menyediakan tujuh jenis rapid test untuk melakukan pemeriksaan mandiri, ”ujarnya.
Imam mengatakan, izin edar wine muscat dikeluarkan Kementerian Pertanian melalui Surat Keterangan Asal Tanaman Segar (PSAT), sehingga wine tersebut terdaftar resmi dan memenuhi standar keamanan pangan.
“Masyarakat diharapkan dapat melihat sayur dan buah yang terjamin aman dikonsumsi, salah satunya dengan adanya label PSAT yang tertera pada produk,” ujarnya.
Namun ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati sebelum mengonsumsi buah anggur, termasuk memilih buah anggur yang memiliki izin edar dan mencucinya dengan air mengalir sebelum dikonsumsi.
“Akan lebih baik lagi jika masyarakat bisa mengkonsumsi buah dan sayur dari dampak pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan pertanian,” ujarnya. (mcr27/Medan Pers)