Medan Pers – Yakarta – Hasil pilihan regional 2024 (Pilkada) diikuti oleh satu kandidat juga tidak dapat dipisahkan dari klaim Pengadilan Konstitusi (MK).
Asosiasi Pemilu dan Demokrasi (Perciludo) menunjukkan bahwa ada delapan permintaan untuk perselisihan tentang hasil pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang diajukan ke Pengadilan Konstitusi (MK) wilayah tersebut dengan satu kandidat yang bersaing dalam pemilihan 2024.
Baca juga: banyak, ada 312 hasil Pilkada yang diperlukan ke pengadilan konstitusional
Jumlah 37 wilayah dengan satu peserta pasangan kandidat dalam pemilihan 2024.
“Ada delapan kasus yang berkaitan dengan satu kandidat,” kata peneliti perciludo Ajid Fuad Mzazaki ketika penjelasan disajikan dalam diskusi online berjudul ‘PHP-Kada 2024’ Portrait, dipantau di Yakarta pada hari Minggu (12/22).
Baca juga: Kapan pelantikan hasil kepala regional yang dipilih? Presiden KPU mengatakan itu
Dia kemudian menentukan delapan kasus yang tersebar di tujuh wilayah dengan satu kandidat terhadap kotak kosong dalam pemilihan 2024.
Jumlah kasus terdiri dari dua peraturan Lawang hingga dua kasus.
Baca juga: Terima kasih kepada TNI-Polri Cohesion, Security Pilkada Siak adalah model yang harus diikuti di Riau
Jadi Gresik, Kota Tarakan, Bintan, Pasangkayu, Ogan Ilir dan NIAS Utara, setiap kasus perselisihan pemilihan regional 2024 di Pengadilan Konstitusi.
Dia mengatakan semua kasus perselisihan pemilihan regional tahun 2024 disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi oleh masyarakat dan pemantauan.
Menurutnya, perselisihan pemilihan regional tahun 2024 di wilayah tersebut dengan satu kandidat menunjukkan bahwa, meskipun satu kandidat dianggap kuat, ada kelompok yang tampaknya dirugikan oleh sistem atau proses pemilihan lokal yang tidak dianggap inklusif dan tidak adil.
“Ini juga mencerminkan bahwa ada ketidakpuasan dengan mekanisme politik yang mungkin tidak menyediakan ruang untuk partisipasi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, perselisihan pemilihan regional 2024 yang memasuki pengadilan konstitusional, tergantung pada asal pemohon, adalah yang paling disajikan oleh kandidat, hingga 287 kasus (91,99 %).
“Ini menunjukkan bahwa peserta pemilihan menggunakan mekanisme hukum dan juga mencerminkan tingginya tingkat kompetensi politik di berbagai daerah,” katanya.
Sementara itu, jumlah kasus sengketa pemilihan regional 2024 yang disajikan oleh pemohon yang berasal dari masyarakat adalah 16 kasus atau (5,45 %), dan pemantauan adalah delapan kasus (2,56 %).
“Ini menunjukkan bahwa mekanisme hukum hasil sengketa pemilu lebih banyak diakses oleh aktor politik utama daripada masyarakat umum dan lembaga pemantauan, tetapi ini menunjukkan bahwa ada partisipasi publik langsung dalam mengawasi proses pemilihan,” katanya.
Pada awalnya, ia menjelaskan bahwa ada 3112 permintaan untuk sengketa pemilihan regional 2024 yang mengajukan Pengadilan Konstitusi berdasarkan rekapitulasi yang ditarik dari situs web resmi Pengadilan Konstitusi untuk Jumat (12/20) pada 16H00 WIB. (Antara/Medan Pers)
Baca artikel lain … KPU Sukabumi mengungkapkan penyebab penurunan partisipasi pemilih dalam pemilihan 2024