Medan Pers – JAKARTA – Harga emas kembali menguat hari ini, Sabtu 12 Oktober 2024.
Pantauan situs Logam Mulia, Sabtu pagi ini (12/10), harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat Rp 14 ribu per gram.
BACA JUGA: Pegadaian Gallery 24, Solusi Investasi Aman dengan Emas Batangan
Harga emas per gram saat ini adalah Rp 1.495.000.
Sedangkan harga jual kembali (pembelian kembali) emas pada hari Sabtu adalah Rp 1.344.000 per gram.
BACA JUGA: Memungkinkan ibu-ibu Batavia Utara mengubah sampah menjadi emas
Harga barang yang dijual dikenakan pemotongan pajak sesuai PMK No.34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal melebihi Rp10 ribu dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP.
JUGA: Sebelumnya Harga Emas Naik Lagi Hari Ini Jumat 11 Oktober 2024. Berikut Detailnya
PPh 22 atas transaksi pembelian dipotong langsung dari total nilai jual kembali emas massa.
Berikut harga emas yang diposting di halaman Logam Mulia pada hari Sabtu:
-Harga emas 0,5 gram : Rp 797.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.495.000
– Harga emas 2 P : Rp 2.930.000
– Harga emas 3 P : Rp 4.370.000
– Harga Emas P.5 : Rp 7.250.000
– Harga emas 10 P : Rp 14.445.000
– Harga emas 25 gram : Rp 35.987.000
– Harga emas 50 P : Rp 71.895.000
– Harga emas 100 P : Rp 143.712.000
– Harga emas 250 gram : Rp 359.015.000
– Harga emas 500 P : Rp 717.820.000
– Harga emas 1.000 P: Rp 1.435.600.000
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas curah dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi bukan pemegang NPWP.
Terbukti setiap pembelian emas dalam jumlah besar mengandung PPh 22. (antara/Medan Pers)