Medan Pers – Jakarta – AMOM ‘Harga pada hari Rabu, 22 Januari 2025. Memantau Tingkat Besi (1/22). 15 000 GAM dari RP1.591 000 hingga RP1 606 000 per gram.
Nilai pemulihan atau batang emas juga meningkat, dengan 1,454.000 rp per gram. Fungsi harga jual dikenakan pajak menurut PMK No. 34 / PMK.10 / 2017.
Baca Juga: Antam Dham Toduce Hari Ini 21 Januari, inilah daftarnya
Relabe Gold dari bar ke antim PT, bersama dengan harga lebih dari 10 juta rp, sebagai bagian dari 1,5 persen dari identifikasi pembayar pajak (NPWP) dan 3 persen dari ID NPWP.
PHPP 2 untuk operasi penebusan secara otomatis dihitung dengan nilai daur ulang total. Berikutnya adalah harga batang emas yang direkam di halaman anti-narkoba Antioople:
Baca Juga: Mengimpor Generik Berbasis Emas Ilegal, Polisi Membayar 7 Orang
– Harga emas 0,5 gram: 853 000dr.
– Harga emas 1 gram: RP 1.606.000.
Baca Juga: Raalies Rail Rupiah, 7 Mineral Mineral Emas Di Bandung Ditangkap oleh Polisi
– Emas adalah 2 gram: RP 3152 000.
– 3 gram senilai emas: RP 4 703 000.
– 5 gram senilai emas: RP. 7 805 000.
– 10 gram senilai emas: 15 555 000dr.
– 25 gram harga emas: 38 762 000dr.
– 50 gram harga emas: 77 445 000dr.
– 100 gram senilai emas: 154 812 000 IDR.
– 250 gram harga emas: 386 765 000dr.
– 500 gram harga emas: IDR 773.320.000.
– Harga emas adalah 1000 gram: RP 1546 600 000.
Diskon tarif pajak pajak setara dengan PMK No. 34 / PMK.10 / PMK.0 / 2017, membeli bar emas tergantung pada 0,45 persen pemilik NPWP dan 0,9 persen.
Membeli Gold Bars disertai dengan PPPP 2 (Antora / Medan Pers)