Medan Pers – Mataram – Polisi Ia tak main-main mengamankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, salah satu buktinya, Polri mengerahkan sekitar seribu orang untuk membela debat pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB). ) pemilihan gubernur.
Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat ikut serta dalam debat tersebut. Diselenggarakan di Hotel Lombok Raya Kota Mataram, Rabu (23/10) Aula.
Baca juga: Inspektur Intervensi Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN di Pilkada.
Menurut Kabag Ops Polda NTB Kompol Abubakar Tertusi, sebanyak 902 personel telah dikerahkan di berbagai posisi pengamanan di wilayah penempatan dan sekitar Kota Mataram.
Abubakar mengatakan, “Ada 20 titik pengamanan yang dikerahkan para pekerja, baik di dalam maupun di luar (sekitar Kota Mataram).”
Baca Juga: Banyak Anggota Polri Akan Pantau Debat Pilgub Sulut
Di area lamaran sendiri terdapat enam ruang tunggu mulai dari pintu masuk venue hingga ruang debat.
Abubakar memastikan agar debat pembukaan tetap lancar, pihaknya juga mensterilkan tempat pelaksanaan debat pembukaan.
Baca Juga: Pasangan Kada tak ikut debat karena alasan apa pun
“Tempat debat, titik transisi kontestan, dan lokasi pembicara sudah kami sterilkan,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan keamanan tersebut, ia berharap debat pembuka dapat terlaksana tanpa ada kendala keamanan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB sebelumnya telah menyiapkan tema Debat Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang akan digelar malam ini pukul 20.00 WITA.
Debat pembukaan akan fokus pada dua topik: reformasi birokrasi dan layanan keselamatan publik.
Dari kedua tema tersebut, KPU NTB membaginya menjadi empat subtema yakni inovasi pemerintah, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Argumen tersebut kemudian dibagi menjadi enam bagian. Bagian pertama dibuka, membacakan peraturan dan menyampaikan visi misi pasangan calon.
Bagian kedua dan ketiga menggali lebih dalam mengenai visi dan misi serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para narasumber. Sesi keempat dan kelima merupakan sesi tanya jawab dimana calon menjawab pertanyaan antar pasangan calon.
Berikutnya, bagian keenam atau terakhir adalah “pernyataan penutup” dan penutup masing-masing pasangan calon.
KPU juga menetapkan setiap pasangan calon hanya boleh menghadirkan maksimal 100 orang pendukung. Untuk pembicara yang ikut serta, KPU dipastikan memiliki pakar di setiap bidang topik perdebatan. (antara/Medan Pers)
Baca Artikel Lainnya… APK Kandidat Kustini-Sukamto Disebut Terdampak, Ini Pendapat Slimane Wasallu.