Medan Persgga.
Hukuman itu diberikan kepada hakim utama ketika ia memutuskan pada hari Rabu (12/31) di Pengadilan Distrik Pusat untuk Jakarta.
BACA: Peristiwa buron penipuan dengan janji bendungan yang ditangkap di Jakarta Selatan
“Profesor Mattena Napura, Dewan Kota, Dewan Kota, Dewan Kota Min.
Terdakwa dengan tahun penalti
BACA: Dua acara penipuan yang dialami oleh Ganga deadl
Hakim 263 dilanggar dalam Bagian 263 dari Pasal 263 dari Pasal 263 dari KUHP KUHP PIDANA Hakim.
JonPlate oleh Marietin yang Dibebani oleh John Pfellang karena Registry Depresi Palsu dan / atau Mayor (MA) (MA)
Siap: Bim Wong mengungkapkan file penipuan
John Phingadi mengatakan bahwa ia dihormati pada kasus hakim hakim pusat dari Jaculars dari hakim distrik.
Dia percaya penampilan hakim hakim atau tuduhan banding hakim kepada hakim atau tuduhan tuduhan hakim.
“Saya menghormati hakim, seperti yang saya pikirkan, saya bertarung lebih dari hak ini. 950 juta, dia akan mengembalikan uang saya kembali.
Marton berjuang karena dia berjuang karena dia berjuang karena dia kehilangan dia untuknya, jadi dia kehilangan Rs.950 juta. Dia mengatakan Mervavac memperkirakan Martin Napura.
“Yang saya dengar adalah penipuan. Jika saya tidak memiliki tanggapan terhadap kebohongan ke Mahkamah Agung, saya tidak akan bisa mengkhawatirkannya. Mengapa dia tidak bisa melindunginya?
Martunne Poliva dikenal sebagai Marten Napath dalam dokumen dokumen (MA) dokumen (MA) dokumen (MA) dokumen (MA) (MA) Dokumen (MA) dan / atau skandal.
Martin menuduh dokumen pemberani Mahkamah Agung sebagai peristiwa orang tua yang diadopsi. Jelas, setelah John memeriksa langsung dari Mahkamah Agung, I. A. Keputusan Mahkamah Agung menolak Mahkamah Agung Pengadilan Edivan.
Jika dicurigai dalam kasus penipuan sebagai tersangka dalam korupsi, Marton, tersangka dan / atau film dokumenter palsu (Pasal 378 KUHP) dan / atau KUHP (Pasal 263).
Keputusan itu dieksekusi 4 Juni 2024. Tahun. Penandaan modern harus diproses untuk ruang yang dicurigai, tetapi hakim Pengadilan Distrik Jakarta Selatan ditolak. (PET / Medan Pers)