Medan Pers, JAKARTA – Presiden ASN PPPK Provinsi Riau 2022 Eko Wibowo kembali menyampaikan keinginannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden diminta menaikkan gaji guru honorer, ASN PPPK, dan tenaga kependidikan secara merata.
BACA JUGA: Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti Umumkan 295.000 Guru Belum Lulus dan Solusi Sudah Siap
Ekowi, nama samaran guru PPPK lulusan magister, mengatakan hal itu sesuai dengan janji kampanye Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
“Menambah gaji guru sebesar Rp 2 juta berdasarkan sertifikasi merupakan bentuk ketidakadilan,” kata Ekowi kepada Medan Pers, Selasa (26/11).
BACA JUGA: 5 Berita Teratas: Hari Guru Nasional, Mendikbud Berikan 3 Hadiah, Umumkan ASN dan Tunjangan Kehormatan
Menurut Ekowi, yang jelas guru tetap menghasilkan banyak uang. Negara patut kasihan pada guru yang belum mendapat sertifikasi.
Ia juga mengingatkan, masih banyak ASN PPPK dan guru honorer yang belum terdaftar di pemerintah. Oleh karena itu, tidak boleh ada perbedaan kenaikan gaji.
Baca juga: Menkeu Sebut Tugas Guru Sangat Berat, Mendikbud Bicara Soal Pamong Praja, PPPK, Ijazah Honorer
“Akan ada kontroversi di kalangan guru yang tidak berkualitas, makanya dinaikkan sebesar Rp 2 juta,” usulnya.
Ia berharap kebijakan yang diterapkan Presiden melalui Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti dapat mencakup seluruh guru. Karena guru semuanya mencerdaskan anak bangsa.
Kenaikan gaji Rp 2 juta tidak hanya berlaku untuk guru tertentu dan Menteri Mu’ti harus memperhitungkan hal ini.
Tokoh muda dunia pendidikan asal Riau ini meyakini Presiden Prabowo Subianto akan menjamin keadilan bagi seluruh guru dan tenaga honorer di seluruh Indonesia terkait tambahan gaji yakni tenaga kependidikan tersebut.
Tendik, Ketua Umum Organisasi Solidaritas Nasional Indonesia (SNWI), Wiyatabakti mengatakan, “Kami hanya akan mengkaji aturan undang-undang ASN. ASN tidak boleh ada perbedaan, hanya ASN yang harus PNS, jadi PPPK dan ASN honorer langsung diangkat. oleh PNS.” Provinsi Riau. (esy/Medan Pers)