Medan Pers, BATAM – Satuan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menemukan sindikat perdagangan gelap seorang perempuan berinisial Mak Butet.
Polisi membutuhkan waktu dua hari pada 4-5 November 2024 untuk mengungkap kasus ini.
BACA JUGA: Gudang Barang Bekas Kebakaran Kedung Waringin
Dua hari berselang, Divisi 1 Polda Riau akhirnya menemukan sejumlah besar barang bukti, antara lain pakaian bekas dan sepatu yang kemungkinan diselundupkan, di rumah Mak Butet di kawasan Batam. Mereka menyerang Kepulauan Riau.
Di dalam rumah tersebut ditemukan 50 kantong sepatu bekas kemasan hitam, 69 kantong sepatu bekas kemasan putih transparan, dan 50 kantong baju bekas kemasan putih.
Baca Juga: Polres Rokan Hilir menyita 117 paket baju impor dan menangkap 3 tersangka.
Barang bukti ini ditemukan di gudang dan rumah tersangka D di Batam. Tersangka diduga mengimpor barang bekas tanpa dokumen yang sah, kata Kombes Nasriadi, Kasat Reskrim Polda Riau, Kombes Nasriadi.
Diketahui, cara yang dilakukan Nasriadi Mc Butet adalah dengan mengimpor produk bekas dari luar negeri tanpa izin, serta menyimpan dan menyortir produk tersebut di gudang sebelum didistribusikan ke pasar.
Baca Juga: TNI AL Cegat 64 Karung Penyelundup Pakaian Ilegal di Perairan Muara Selor.
“Diduga aktivitas perdagangan ilegal ini sudah berlangsung lama.
Atas perbuatannya itu, Mc Butet didakwa berdasarkan Pasal 111, Pasal 47, Bagian 1 dan atau Pasal 112 Bagian 2, Pasal 51 Bagian 2. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang besar.
“Kami akan mengembangkan lebih lanjut kasus ini dan mengungkap jaringan perdagangan barang bekas ilegal lainnya. Kami juga akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mencegah masuknya barang bekas ilegal ke Indonesia,” tegas Nasriadi.
Selain barang bukti, tim memeriksa beberapa saksi yang mengetahui aktivitas tersangka.
Tim kini mencari tersangka utama yang berperan sebagai pemasok dan tiga nama masih buron.
Lulusan Akpol tahun 2000, Riau menambahkan, kepolisian daerah turut berperan dalam pemberantasan kejahatan ekonomi seperti penjualan barang bekas secara ilegal.
Kami berharap tindakan ini bisa membuat jera pelaku kejahatan lainnya, kata Nasriadi.
Nasriadi juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kondisi keselamatan dan jaminan sosial selama Pilkada serta tetap tenang dan damai (mcr36/Medan Pers).