Medan Pers, Jakarta – Polisi kembali menggerebek Kelurahan Bonkos di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi sabu.
Baca juga: Pengedar Narkoba Lolos dari Penangkapan Polisi di Desa Bonkos
“(Dari 32 orang yang ditangkap), 31 orang positif menggunakan narkoba,” kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teku Arsya Khadafi usai dikonfirmasi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 21 gram sabu, berbagai alat isap (bong), empat buah senjata tajam arit, satu buah korek api pistol, satu buah timbangan digital, dan puluhan korek api.
Baca juga: Polisi Bergerak ke Desa Bonkos Palmerah, Tangkap Tujuh Pengguna Narkoba
Selama ini pelaku kejahatan menjadi salah satu barang bukti yang disimpan dalam proses penyidikan.
Pelaku dan barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat, ujarnya.
Baca juga: Wanita Surabaya Dibunuh Dalam Keadaan Telanjang di Malang
Arsya mengungkapkan, Kampung Bonkos juga diserang karena mendukung program Astasita yang diusung Presiden Prabowo Subanto.
Arsya mengatakan, penggerebekan atau penggerebekan seperti ini akan terus terjadi dari waktu ke waktu.
“Kami berharap kedepannya Desa Bonkos menjadi daerah yang lebih positif lagi,” ujarnya. (antara/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Haris Rusli Moti: Saya diberitahu suara Pramono-Rano sudah melebihi 50%