Medan Pers, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan gerakan 7 Kebiasaan Besar Anak Indonesia.
Gerakan ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan positif yang dapat membentuk karakter anak Indonesia agar menjadi generasi yang sehat, cerdas dan berbudi luhur.
BACA JUGA: Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mutti Beri Kabar Baik untuk Guru, Bersiaplah Saja
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pencanangan gerakan 7 Kebiasaan Besar Anak Indonesia merupakan pencapaian penting dalam upaya mewujudkan Generasi Emas Indonesia pada tahun 2045.
Gerakan ini menitikberatkan pada tujuh kebiasaan dasar yang diharapkan dapat dipelajari anak sejak kecil, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan makanan sehat dan bergizi, belajar, bersosialisasi, dan tidur lebih awal.
BACA JUGA: Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mutti: Akan ada guru PPPK yang mengajar di sekolah swasta
“Kami ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” kata Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti dalam sambutannya pada peluncuran 7 Kebiasaan Anak Besar Indonesia. pergerakan, Jumat. (27/12).
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dalam mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada penguatan karakter bangsa.
BACA JUGA: Mendikbud mengungkap skema baru untuk menarik lulusan SMK ke dunia kerja
Dengan membina delapan karakter dasar negara – religius, berbudi luhur, sehat, cerdas, kreatif, rajin, disiplin, mandiri dan bermanfaat – Kementerian Pendidikan Dasar meyakini bahwa pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas harus diawali dengan penerapan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan. anak-anak sejak usia dini
Menteri Mutti mengatakan pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi juga membangun karakter.
“Dengan menerapkan tujuh kebiasaan ini, kami berharap dapat membentuk anak-anak Indonesia menjadi individu yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual,” ujarnya.
Ia meyakini kebiasaan seperti bangun pagi, berdoa, dan bersosialisasi tidak hanya membangun kepribadian yang kuat, tetapi juga menciptakan generasi yang peduli terhadap sesama dan lingkungannya.
Lebih lanjut Menteri Muti menjelaskan pentingnya peran pemangku kepentingan dalam mendukung gerakan ini.
Ia melanjutkan, untuk melaksanakan 7 Kebiasaan Gerakan Indonesia Big Boy di daerah, Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat surat penyelesaian bersama. (SKB). Surat ini telah disebarkan ke seluruh sekolah untuk dilaksanakan.
Meski demikian, Menteri Mu’ti menegaskan 7 Kebiasaan Gerakan Anak Agung Indonesia tidak bersifat wajib dan tidak mempengaruhi nilai laporan.
“Biarlah gerakan ini menjadi budaya di lingkungan sekolah dan di rumah, karena yang bergerak bukan hanya gurunya saja, tapi orang tua siswanya juga,” tutupnya. (esy/Medan Pers)