Medan Pers, SEOUL – Polisi Korea Selatan menggeledah kantor Presiden Yoon Suk-yeol, serta beberapa departemen kepolisian, sebagai bagian dari penyelidikan atas kegagalan upaya Yoon untuk memberlakukan darurat militer, lapor kantor berita Yonhap, Rabu (12 November).
Menurut laporan, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Polisi Metropolitan Seoul dan Polisi Majelis Nasional.
Baca juga: Nyatakan Darurat Militer, Presiden Korsel Langsung Ditinggal Penasihatnya
Presiden Korea Selatan tidak hadir di lokasi ketika penggeledahan dilakukan, tambah laporan itu.
Pada tanggal 3 Desember, Yoon mengumumkan darurat militer, mengklaim bahwa pihak oposisi bersimpati kepada Korea Utara dan merencanakan “pemberontakan”.
Baca juga: Dalang Darurat Militer, Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Diancam Hukum
Majelis Nasional menentang deklarasi presiden dan memutuskan untuk mencabut darurat militer.
Kantor Perdana Menteri Majelis Nasional Woo Won-shik mengatakan deklarasi Presiden mengenai UU Maret tidak berlaku setelah pemungutan suara parlemen.
Baca juga: Kemlu RI Pastikan WNI di Korea Tak Perlu Dideportasi
Segera setelah itu, Yun menghentikan pawai dan meminta maaf kepada orang-orang.
Presiden kemudian dilarang meninggalkan Korea Selatan sementara penyelidikan atas kegagalan darurat militer terus berlanjut.
Sementara itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap selama penyelidikan atas kemungkinan kasus makar. (semut/dil/Medan Pers)