Medan Pers, JAKARTA – Polisi menangkap S (54 tahun), pelaku pembunuhan, seorang lelaki lanjut usia (lansia) yang merupakan tetangganya, YM (70 tahun), terkait persoalan sampah “Badan Reserse Kriminal”. Tim yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal AKP, Mohammad Rasid kemudian melanjutkan, “Tersangka S berhasil kita tangkap,” kata Kapolres Johar, Selasa dengan kebiasaan rutin membuang sampah ke lubang dekat rumah S, di Jalan Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa, Johar Baru keliling kopi.
Pelaku kemudian memperingatkan orang tersebut untuk tidak membuang sampah di sana. Teguran itu kemudian berujung pada perkelahian sesungguhnya. Tersangka S kemudian meninju korban hingga terjatuh dan pingsan. Saksi, korban yang sudah lanjut usia, sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun karena alasan kesehatan, kemudian dilarikan ke RS Islam Cempaka Putih. Meski mendapat perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.05 WIB. Polsek Johar Baru langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan tersebut pada pukul 11.00 WIB. Polisi menemukan barang bukti berupa visum et repertum korban, rekaman CCTV, helm tersangka inisial MR, dan celana pendek berwarna hitam. dan sepasang sepatu kulit hitam dan coklat merek Lily. Tersangka S didakwa berdasarkan Art. 351 pasal 3 KUHP mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (antara/Medan Pers)
BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Operator Telepon Semarang Terkuak, Pelakunya Pacar Korban, Ini Alasannya
BACA JUGA: Polisi Ungkap Alasan Dibalik Pembunuhan Mahasiswa Bernama Dhiyaul
BACA JUGA: Jenazah Wanita Terduga Pembunuhan Ditemukan di Inhu, Polisi Sedang Mencari Pelakunya
BACA CERITA LEBIH LANJUT… Taipan kejam ini merugikan rakyatnya dengan senjata tajam