Ganula Masih Beredar Tanpa Aturan Jelas, Bahaya BPA Mengintai

author
1 minute, 28 seconds Read

Medan Pers.M, Jakarta – Badan Kontrol Makanan dan Farmasi (BPOM) mengungkapkan kontak dengan Bisphenol A (BPA) yang ditemukan di enam kota besar Indonesia yang melebihi 0,6 juta saham (BPJ).

Situasi ini memperburuk situasi, karena tidak ada aturan dalam era penggunaan, sehingga galon tua, yang disebut Ganula, masih gratis.

Juga baca. Gengara Ganula, 111 juta orang mengancam keracunan BPA, wow

Presiden Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing menekankan bahwa penggunaan galon tua meningkatkan risiko mengeluarkan BPA, terutama ketika digunakan berulang kali dan terpapar pada matahari.

Dia menyoroti kelemahan kebijakan perlindungan konsumen, karena label peringatan risiko baru telah sepenuhnya diperlukan sejak 2024, dan tidak ada batasan pada galon.

Baca juga. Para ahli mengungkapkan hasil studi galon di Bikarbone,

“Label itu penting, tetapi tanpa aturan usia, Ganula masih beredar. Galon polikarbonat tidak dapat digunakan selamanya.

BPA adalah kompleks yang disebut endokrin mengganggu atau zat yang mirip dengan hormon estrogen dan menghancurkan sistem hormon manusia.

Baca juga. Pemerintah mensyaratkan bahwa penggunaan galon akan segera disesuaikan untuk yang berulang

Studi dunia menghubungkan dampak BPA dengan risiko gangguan perkembangan masa kanak -kanak (infertilitas) kanker.

Risiko ini meningkatkan galon lama, biasanya terpapar pencucian cahaya atau berulang.

Menurut David, Ganula adalah semacam “zombie”, yang tampaknya bagus, tetapi secara teknis perlu pensiun. 

Dia menuduh produsen, meninggalkan siklus ganula untuk mengurangi biaya produksi, bahkan jika risikonya berbahaya bagi konsumen. Sementara itu, teknologi BPA Galon sudah tersedia, tetapi belum teliti.

Profesor Universitas Indonesia Khold menyarankan bahwa perbatasan galon hanya 40 suplemen atau menggunakannya selama sekitar satu tahun.

Namun, permintaan KKI menunjukkan bahwa meskipun 96% responden mendukung penandaan dan evakuasi Ganula, 43,4% dari masyarakat tidak mengetahui aturan label BPA.

Kins mendesak pemerintah untuk segera membentuk aturan yang dapat mengulang dan mempercepat label BPA.

David berkata: “Negara harus hadir untuk membatasi Gharka. Ini bukan hanya masalah perlindungan konsumen, tetapi juga masa depan generasi.” (JLO / Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *