Medan Pers – JAKARTA – Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) melakukan uji materi undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Mahkamah Konstitusi (KK).
Uji materi tersebut dilakukan untuk membatasi mandat anggota legislatif, baik di DPR-RI, DPRD provinsi, maupun di tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: Petahana Diakhiri, Jokowi Desak Pemda NTT Promosikan Alor Sebagai Bali
Pengorganisasian politisi muda di partai politik daerah mengusulkan agar jabatan wakil rakyat dibatasi maksimal dua mandat.
Bendahara Umum Amul FPMI Hikma Budiman menjelaskan, hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada generasi muda untuk menjadi anggota dewan.
Baca juga: Prabowo Subianto Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional
“Menurut kami, tidak adanya pembatasan tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap regenerasi pimpinan parpol. Idealnya masa jabatan hanya dua periode,” kata Amul dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/11).
Amul mengatakan pihaknya melakukan mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (GEC) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahkan menyurati DPR RI, namun tidak ada tanggapan.
Baca Juga: Ketua Komisi XII DPR dorong kemajuan teknologi untuk mendorong pemulihan migas
Oleh karena itu, lanjutnya, FPMI merasa terpanggil untuk melakukan gerakan advokasi nasional untuk terus membicarakan batasan masa jabatan.
Ia berharap proses tersebut menjadi tindakan afirmatif agar generasi muda lebih mudah mendapatkan kursi di parlemen.
Politisi Partai Golkar itu juga mendorong keterlibatan pemuda dalam politik.
Ia berharap Mahkamah Konstitusi mengeluarkan aturan yang membatasi masa jabatan parlemen maksimal dua periode.
“Setelah itu, politisi bisa masuk ke jenjang politik yang lebih tinggi, misalnya ketika ada anggota parlemen tingkat B di DPD yang sudah menjabat dua periode, maka tidak bisa diangkat lagi di jenjang yang sama. Begitu pula di RSH DPR tidak bisa lagi mengangkat, kecuali di tingkat pilkada,” ujarnya.
Wakil Presiden I FPMI, Rudi Satria Mandala menilai dua amanah itu ideal bagi wakil rakyat untuk bertugas di Parlemen.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Bolomangondo, Sulawesi Utara ini berharap ada regenerasi di DPR sendiri.
Menurutnya, anak muda saat ini sedang antusias dengan politik. Namun diperlukan regulasi agar generasi muda bisa lebih profesional dalam berpolitik.
Masalahnya, anak muda bertengkar dengan anggota dewan setingkat lebih dari dua kali, bahkan enam kali, jelas Rudy.
“Kami berharap dengan mengajukan materi kami ke Mahkamah Konstitusi, majelis atau pengadilan dapat menerima permohonan kami,” pungkas Rudy. (mcr8/Medan Pers)