Medan Pers, JAKARTA – Pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar akhirnya resmi bercerai setelah enam tahun menikah.
Fakta perceraian mereka terungkap dalam salinan putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan sistem peradilan elektronik.
BACA JUGA: Kimberly Ryder dan Edward Akbar Resmi Cerai
“Penggugat (Kimberly Ryder) dan tergugat (Edward Akbar) telah bubar,” demikian isi putusan tersebut. Pada Jumat (29/11), Kimberly Ryder mendapat hak asuh kedua anaknya, Ryden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar. .
Meski demikian, Edward Akbar tetap diperbolehkan bertemu dan berinteraksi dengan anak-anaknya.
BACA JUGA: Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
Kimberly Ryder tidak diperbolehkan ikut campur dalam hubungan Edward Akbar dengan anak-anak.
Selain itu, hakim memvonis Edward Akbar membayar tunjangan anak sebesar Rp6 juta per bulan.
BACA JUGA: Sidang perceraian kembali ditunda, kata pengacara Kimberly Ryder
Berdasarkan ketentuan keputusan tersebut, biaya hidup akan meningkat sebesar 10% setiap tahunnya.
Diketahui Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada Agustus 2018 lalu.
Pasangan terkenal itu memiliki dua anak dari pernikahan ini.
Pada 12 Juli 2024, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. (Ayah/Medan Pers)