Medan Pers, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo) merespons peretasan surat elektronik (email/email) milik DPR RI.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Hoki Sethongkar mengaku mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: Data Ratusan Hotel di Indonesia Dikabarkan Diretas, Google Sebut Ada Masalah Teknis
Menurutnya, pihaknya saat ini bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengurangi tindakan terhadap dugaan peretasan.
“Kami (mendapat kabar dugaan peretasan) dan juga telah bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan mitigasi,” kata Hoki Situngkir saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (22/8).
Baca Juga: Hack Server PDNS Berikut 3 Rekomendasi Pusat Kajian dan Analisis Keamanan Indonesia
Ia mengatakan, pihaknya sedang mencoba menilai risiko kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi akibat dugaan metode peretasan.
“Jadi, mungkin jika dilihat bersama-sama, tentu tidak boleh ada data pribadi yang diekspos atau dieksploitasi,” kata Hookey.
Baca Juga: Kapolri Tanggapi Kekhawatiran TNI atas Dugaan Peretasan Data BAIS yang Diretas TNI
Viral di media sosial, akun email DPR diduga diretas saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada berlangsung di depan gedung DPR/MPPRI.
Dalam tangkapan layar yang beredar di dunia maya, akun email beralamat dprnow@dpr.go.id tampak menyebarkan pesan ajakan ribuan masyarakat melakukan aksi protes.
Diketahui, Rapat Paripurna III DPR RI masa sidang I tahun sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar Kamis pagi ini, telah berlangsung. telah dibatalkan. Diberikan dan dipesan ulang. Sebab, jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra saat sempat dibahas di Majelis DPR RI pada Rabu (21/8). Pasalnya, perdebatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) di Pilkada tentang syarat pencalonan.
Polisi mengerahkan 2.975 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa baik di Gedung MK maupun di kawasan MPR/DPR RI.
Kekuatan personel tersebut meliputi Satuan Tugas Daerah (Satgasada) sebanyak 1.881 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasaras) sebanyak 210 personel, TNI Pengendali Operasi (BKO) dan Pemerintah Daerah sebanyak 884 personel. (Antra/Medan Pers) Yuk tonton juga video ini!
Baca Artikel Lainnya…Web Resmi Situs Judi Online Diretas, ASN TPP Ancam Uang Tak Bisa Bayar